• Login
Bacaini.id
Friday, July 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
1 August 2025 17:36
Durasi baca: 2 menit
Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

Panitia acara karnaval sound horeg di Blitar walk out atau mutung karena tak dapat izin (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Izin memakai sound horeg di acara karnaval Desa Kedungwungu Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditolak kepolisian.

Dalam karnaval 30 Agustus 2025 mendatang Polres Blitar hanya membolehkan kapasitas sound system 4 sub. Sementara panitia acara karnaval ngotot tidak ada batasan.

Karena upayanya meloby tidak bisa mengubah keputusan, panitia acara karnaval mutung. Mereka meninggalkan ruang rapat yang masih berlangsung.

Aksi walk out panitia acara karnaval karena tidak mendapat izin pemakaian sound horeg itu viral di berbagai platform media sosial.

Kapolsek Binangun, AKP Listyo Nugroho mengatakan penggunaan sound system dalam karnaval sudah ditetapkan maksimal 4 sub.

Pihak kepolisian juga sudah mensosialisasikan sebelumnya.

“Mereka kecewa, dan ingin tetap menggunakan sound horeg,” ujar Listyo Nugroho kepada wartawan Jumat (1/8/2025).

Informasi yang dihimpun, mendatangkan sound horeg dalam acara karnaval Agustusan sudah direncanakan jauh hari.

Rencananya yang hadir di Desa Kedungwungu sejumlah sound horeg ternama. Kemeriahan sound horeg akan berlangsung besar-besaran.

Namun dengan adanya kebijakan baru, pihak kepolisian hanya mengizinkan sound system maksimal 4 sub dan hanya boleh memakai mobil pikap.

Polisi juga membatasi kegiatan hingga pukul 23.00 WIB. Aturan tersebut, kata Listyo Nugroho tidak bisa diterima panitia acara.

“Untuk sementara batal tidak dilaksanakan. Pembatasan ini pasti membuat kecewa tapi kan tujuan kita baik,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aturan sound horegblitarizin sound horegkarnaval sound horegmutungsound horegsound horeg blitarViralwalk out
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi aktivitas masyarakat di Kota Blitar dan Kota Kediri terkait tingginya Garis Kemiskinan menurut data BPS Jawa Timur 2025

Kota Blitar dan Kediri Masuk 10 Besar Garis Kemiskinan Tertinggi di Jatim

Menteri PU Dody Hanggodo

Penyebab Menteri PU Dody Hanggodo Jadi Gunjingan di Medsos

Mahfud MD

Pengalihan Perkara Mantan Jampidsus ke Kejaksaan Dicurigai Modus Penyelamatan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In