• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

ditulis oleh Editor
1 August 2025 17:36
Durasi baca: 2 menit
Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

Panitia acara karnaval sound horeg di Blitar walk out atau mutung karena tak dapat izin (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Izin memakai sound horeg di acara karnaval Desa Kedungwungu Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, ditolak kepolisian.

Dalam karnaval 30 Agustus 2025 mendatang Polres Blitar hanya membolehkan kapasitas sound system 4 sub. Sementara panitia acara karnaval ngotot tidak ada batasan.

Karena upayanya meloby tidak bisa mengubah keputusan, panitia acara karnaval mutung. Mereka meninggalkan ruang rapat yang masih berlangsung.

Aksi walk out panitia acara karnaval karena tidak mendapat izin pemakaian sound horeg itu viral di berbagai platform media sosial.

Kapolsek Binangun, AKP Listyo Nugroho mengatakan penggunaan sound system dalam karnaval sudah ditetapkan maksimal 4 sub.

Pihak kepolisian juga sudah mensosialisasikan sebelumnya.

“Mereka kecewa, dan ingin tetap menggunakan sound horeg,” ujar Listyo Nugroho kepada wartawan Jumat (1/8/2025).

Informasi yang dihimpun, mendatangkan sound horeg dalam acara karnaval Agustusan sudah direncanakan jauh hari.

Rencananya yang hadir di Desa Kedungwungu sejumlah sound horeg ternama. Kemeriahan sound horeg akan berlangsung besar-besaran.

Namun dengan adanya kebijakan baru, pihak kepolisian hanya mengizinkan sound system maksimal 4 sub dan hanya boleh memakai mobil pikap.

Polisi juga membatasi kegiatan hingga pukul 23.00 WIB. Aturan tersebut, kata Listyo Nugroho tidak bisa diterima panitia acara.

“Untuk sementara batal tidak dilaksanakan. Pembatasan ini pasti membuat kecewa tapi kan tujuan kita baik,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aturan sound horegblitarizin sound horegkarnaval sound horegmutungsound horegsound horeg blitarViralwalk out
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In