• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nasib Sound Horeg di Blitar Tamat: Kapolres Tegas Melarang

ditulis oleh Editor
29/07/2025
Durasi baca: 2 menit
582 6
0
Nasib Sound Horeg di Blitar Tamat: Kapolres Tegas Melarang

Kapolres Blitar Jawa Timur tegas melarang pemakaian sound horeg di Kabupaten Blitar. Foto Kapolres AKBP Arif Fazlurrahman. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar Jawa Timur tegas melarang pemakaian sound horeg dalam kegiatan karnaval, khususnya dalam perayaan bulan Agustus.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan sudah melakukan evaluasi dan diputuskan tidak memberi izin pemakaian sound horeg.

Polres Blitar hanya mengizinkan pemakaian sound system yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita putuskan tidak ada perizinan terhadap sound horeg,” tegas Kapolres Arif Fazlurrahman kepada wartawan Selasa (29/7/2025).

Kapolres Arif blak-blakan menyatakan tidak begitu respect dengan sound horeg. Dari segi penamaan saja menurutnya sudah berkonotasi negatif.

“Kata-kata sound horeg saja itu saja sudah negatif,” katanya.

Pelarangan Polres Blitar berlaku spesifik untuk sound horeg. Sound dengan dimensi besar, dengan gelegar suara serta getaran yang menganggu, meresahkan.

Menurut Kapolres Arif gelaran sound horeg berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, mulai masalah ketertiban hingga kesehatan.

Ini berbeda dengan sound system di luar kategori sound horeg. Langkah tegas yang ia ambil merupakan bagian dari upaya mitigasi.

Seiring menunggu terbitnya regulasi yang saat ini digodok di provinsi Jawa Timur, Polres Blitar tidak berhenti melakukan sosialisasi ke mayarakat.

Terutama kepada mereka yang hendak menyelenggarakan acara yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan dan kesehatan di masyarakat.

“Maka harus dipertanggungjawabkan, bahkan dihentikan kegiatannya,” pungkasnya.

Dari pantauan Bacaini.ID, rekaman video sikap tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman terhadap sound horeg dengan cepat beredar luas di berbagai platform media sosial.

Sebagian besar warganet memuji ketegasan Kapolres Blitar meskipun tidak sedikit juga yang menyatakan tidak setuju.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarkarnavalnasib sound horegPolres Blitarsound horegsound horeg blitarsound horeg dilarang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

almarhum Hasyim Wahid atau Gus Im adik kandung Gus Dur yang nyentrik

Mengenang Gus Im Adik Gus Dur: Excuse Me While I Kiss The Sky

Objek 3I/ATLAS yang dispekulasikan sebagai alien

Misteri 3I/ATLAS yang Dispekulasikan Alien dan Ramalan Baba Vanga

Makanan sisa bisa menimbulkan Fried Rice syndrome atau sindrom nasi goreng

Hal Remeh Pemicu Fried Rice Syndrome yang Bisa Renggut Nyawa

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15458 shares
    Share 6183 Tweet 3865
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Serbuan Hama Wereng di Trenggalek Resahkan Petani

    584 shares
    Share 234 Tweet 146

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112