Bacaini.ID, JEMBER – Kabar baik buat pelanggan Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Mulai Juni hingga Agustus 2025, PDAM Jember menggelar program pembebasan denda tunggakan air terhitung mulai Kamis (19/6/2025).
Lewat program ini, pelanggan aktif dengan tunggakan, sambungan yang sudah lama terputus, hingga eks pelanggan yang ingin kembali menikmati layanan air bersih bisa memanfaatkan penghapusan denda.
Tak cuma itu, biaya balik nama juga digratiskan. Warga yang ingin mengurus perubahan kepemilikan sambungan air hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat pernyataan sesuai keperluan. Prosesnya dijanjikan mudah tanpa banyak syarat.
Program ini sekaligus jadi kesempatan bagi masyarakat untuk menata ulang administrasi kepemilikan sambungan air. PDAM Jember menyebut kebijakan ini sebagai wujud layanan dan rasa terima kasih untuk masyarakat Jember, serta upaya memperluas akses air bersih yang lebih merata.
Selain membebaskan denda tunggakan dan penyambungan kembali (DPK), PDAM juga menghapus denda pelanggaran lain selama periode program. Dengan begitu, pelanggan lama yang sempat terputus layanan bisa segera tersambung kembali tanpa beban biaya tambahan.
Bagi yang ingin memanfaatkan program ini, informasi lebih lengkap bisa didapat lewat WA Center di nomor 0822 4582 4282 atau akun media sosial resmi Perumdam Tirta Pandalungan Jember.
Penulis : Mega