• Login
Bacaini.id
Thursday, October 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PDAM Jember Bebaskan Denda Tunggakan, Warga Bisa Sambung Kembali dan Balik Nama Gratis

ditulis oleh Redaksi
19 June 2025 11:58
Durasi baca: 1 menit

Bacaini.ID, JEMBER – Kabar baik buat pelanggan Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Mulai Juni hingga Agustus 2025, PDAM Jember menggelar program pembebasan denda tunggakan air terhitung mulai Kamis (19/6/2025).

Lewat program ini, pelanggan aktif dengan tunggakan, sambungan yang sudah lama terputus, hingga eks pelanggan yang ingin kembali menikmati layanan air bersih bisa memanfaatkan penghapusan denda.

Tak cuma itu, biaya balik nama juga digratiskan. Warga yang ingin mengurus perubahan kepemilikan sambungan air hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP dan surat pernyataan sesuai keperluan. Prosesnya dijanjikan mudah tanpa banyak syarat.

Program ini sekaligus jadi kesempatan bagi masyarakat untuk menata ulang administrasi kepemilikan sambungan air. PDAM Jember menyebut kebijakan ini sebagai wujud layanan dan rasa terima kasih untuk masyarakat Jember, serta upaya memperluas akses air bersih yang lebih merata.

Selain membebaskan denda tunggakan dan penyambungan kembali (DPK), PDAM juga menghapus denda pelanggaran lain selama periode program. Dengan begitu, pelanggan lama yang sempat terputus layanan bisa segera tersambung kembali tanpa beban biaya tambahan.

Bagi yang ingin memanfaatkan program ini, informasi lebih lengkap bisa didapat lewat WA Center di nomor 0822 4582 4282 atau akun media sosial resmi Perumdam Tirta Pandalungan Jember.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kantor Imigrasi Blitar menangani deportasi dua WNA Thailand yang melanggar izin tinggal di Tulungagung

Imigrasi Blitar Kecolongan, 2 WNA Thailand Setahun Tinggal di Tulungagung

Dekorasi kamar mandi sempit dengan cermin besar, rak vertikal, dan pencahayaan LED

Kamar Mandi Sempit Terlihat Mewah, Cukup Lakukan 6 Trik Ini Tanpa Renovasi

Pasangan membicarakan keseimbangan antara hobi dan hubungan asmara

Hobi Terlalu Serius Bisa Merusak Hubungan, Pasangan Merasa Dinomorduakan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In