• Login
Bacaini.id
Saturday, September 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

ditulis oleh Solichan Arif
30 June 2025 05:00
Durasi baca: 1 menit
DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas (foto ilustrasi/ist)

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Salah satu penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 di Kabupaten Blitar Jawa Timur adalah puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Di antaranya adalah Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dan Pustu Kaulon Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan.

Dari DBHCHT 2025 untuk dinas kesehatan, sebesar Rp 1,68 miliar digunakan untuk rehabilitasi gedung. Pustu Kaulon diketahui menerima kucuran pembiayaan Rp 500 juta.

“Diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur Mery Tatisna, petugas kesehatan Pustu Kaulon.

DBHCHT 2025 bukan hanya untuk rehabilitasi gedung puskesmas dan pustu. Tapi juga dimanfaatkan untuk perlengkapan medis dan pengadaan obat-obatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengalokasikan sebesar Rp 864 juta. “Sehingga standar medis untuk layanan masyarakat bisa semakin terpenuhi,” tambahnya.

Pada tahun 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima DBHCHT Rp 15,2 miliar.

Sebesar Rp 12,6 miliar di antaranya untuk program bantuan iuran daerah (PBID). PBID merupakan upaya Pemkab Blitar membantu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bantuan melalui dinas kesehatan ini khusus diberikan kepada warga Kabupaten Blitar yang kurang mampu secara ekonomi.

Sementara sesuai ketentuan yang berlaku, penggunaan DBHCHT pada tahun 2025 meliputi tiga sektor utama.

Sebesar 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum. (*)   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Blitarpuskesmas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anak dan remaja menggunakan skincare sesuai kebutuhan kulit

Usia Berapa Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Panduan Dermatolog

Motherhood guilt membuat ibu sering merasa bersalah dalam menjalani peran sebagai orang tua

Motherhood Guilt, Saat Ibu Merasa Bersalah Meski Tidak Melakukan Kesalahan

Koko Seto. Foto: Bacaini/IG@setobayu_id

Koko Seto, Dari Jalanan Kediri Menjadi Bintang Sound Horeg

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In