Bacaini.ID, BELANDA – Para pemimpin Eropa mengkhawatirkan ketergantungan dunia pada teknologi Amerika Serikat (AS).
New York Times mengungkapkan hal ini setelah Microsoft belum lama ini menangguhkan akun email seorang jaksa International Criminal Court (ICC), Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda atas desakan Presiden AS, Donald Trump.
ICC diketahui melakukan penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan perang dan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tindakan negaranya di Gaza pada akhir tahun lalu.
Selama bertahun-tahun Microsoft memasok layanan digital seperti email kepada pengadilan yang berpusat di Den Haag, Belanda.
Perintah Trump mengacaukan kerjasama tersebut dengan melarang perusahaan-perusahaan AS menyediakan layanan kepada jaksa penuntut, Karim Khan.
Sikap patuh Microsoft terhadap Trump ini disebut mengejutkan para pembuat kebijakan di seluruh Eropa.
Hal ini membuat para pemimpin Eropa khawatir akan ada masalah yang lebih besar suatu saat nanti oleh AS dengan memanfaatkan dominasi teknologi untuk menghukum lawan, bahkan di negara-negara sekutu seperti Belanda.
Akibat kejadian ini beberapa pekerja ICC dilaporkan beralih ke layanan email lain seperti Swiss Proton dan lainnya untuk mengantisipasi intervensi pihak lain.
Sementara dikutip dari Tech Crunch, Microsoft mengatakan bahwa mereka telah membuat perubahan kebijakan untuk melindungi pelanggan dalam situasi serupa.
Juga menyatakan bahwa mereka tidak menutup akun email empat hakim ICC yang diberi sanksi Trump.
Selain itu, beberapa waktu lalu CEO Microsoft Satya Nadella mengumumkan ‘solusi berdaulat’ baru untuk melindungi lembaga-lembaga Eropa.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif