Bacaini.ID, BLITAR – Muhammad Muchlison, tersangka kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar Jawa Timur menitipkan uang Rp 1,1 miliar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Uang yang diserahkan melalui kuasa hukum pada Senin (23/6/2025) siang itu sebagai pengganti kerugian negara.
Langkah Muhammad Muchlison atau akrab disapa Abah Ison atau Gus Ison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini (2020-2025) itu dipuji Kejari Kabupaten Blitar.
“Jadi tersangka MM (Muhammad Muchlison) ini memiliki itikad baik,” ujar Plt Kejari Kabupaten Blitar Andriyanto Budi Santoso kepada wartawan Senin (23/6/2025).
Abah Ison diketahui telah menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Blitar. Terungkap dalam penyidikan ia menerima aliran uang korupsi sebesar Rp 1,1 miliar.
Abah Ison merupakan pembina TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah), lembaga adhoc yang dibentuk pada masa Bupati Blitar Mak Rini.
Kejari Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar, di mana 2 di antaranya pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Menurut Andriyanto, kuasa hukum tersangka Muchlison mendatangi kantor Kejari Blitar, menyerahkan nominal Rp 1,1 miliar.
Dari pantauan di lapangan, terlihat 2 petugas bank menghitung tumpukan uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu, sebelum diterima kejaksaan.
“Yang mengembalikan atau mengantarkan dana kuasa hukum tersangka MM. Tadi saya jelaskan, beliau punya itikad baik mengembalikan uang kerugian negara,” jelasnya.
Justice Collaborator?
Apakah Abah Ison diindikasikan siap menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar?.
Pertanyaan itu mengemuka di antara warga Blitar seiring pengembalian uang Rp 1,1 miliar ke Kejari Kabupaten Blitar.
“Apakah ini indikasi mengarah pada JC,” tanya salah seorang warga.
Presiden Prabowo Subianto belum lama ini diketahui telah menandatangani PP No 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku.
Tegas disebutkan, tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum (Justice Collaborator) bisa mendapatkan keringanan.
Khususnya jika membantu mengungkap dalam kasus yang sama.
Sementara dalam kerangka pengusutan kasus korupsi Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar, keberadaan Abah Ison di TP2ID yang telah menerima aliran dana, tidak sendiri.
Ada Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib, adik pimpinan ponpes tarekat di Tulungagung. Kemudian Sigit Purnomo selaku Ketua TP2ID.
Hingga kini Sigit belum diperiksa karena sebelumnya tengah menjalani ibadah haji. Sementara Gus Adib sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kejaksaan juga telah meminta keterangan mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.
Plt Kejari Kabupaten Blitar Andriyanto Budi Santoso menegaskan jika pengusutan kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak masih terus berjalan.
Penulis: Solichan Arif