• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun

ditulis oleh Editor
23 May 2025 05:00
Durasi baca: 1 menit
Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial ARF (23) setelah dilaporkan diduga memperkosa adik kandungnya sendiri.

Aksi bejat bermodus menonton film bokep itu terungkap berlangsung sejak tahun 2018, yakni sejak korban masih berumur 12 tahun.

Pelaku yang berlatar belakang sebagai penjual pentol itu dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku telah diamankan.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tujuh tahun silam, sekitar tahun 2018 hingga terakhir akhir Desember 2024 kemarin,” ujar AKP Margono Kamis 22 Mei 2025.

Terungkapnya aksi pemerkosaan oleh kakak kandung itu berawal dari cekcok korban dan pelaku. Pelaku diketahui memukul dan melukai korban.

Dari laporan dugaan penganiayaan itu korban juga mengaku telah diperkosa pelaku. Perkosaan sejak tahun 2018 terus berlanjut hingga Desember 2024.

Setiap menjalankan aksi bejatnya pelaku selalu memulai dengan memaksa menonton film bokep. Pelaku diketahui telah beristri dan bertempat tinggal di sebuah rumah kos.

Sedangkan korban tinggal bersama ibunya. Setiap usai menyalurkan hajatnya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melapor ke ibu mereka.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpemerkosaanpemerkosaan Jombangperkosaanperkosaan saudara kandung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In