• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara KAI Daop 7 Madiun Peringati Harkitnas 2025 di Blitar

ditulis oleh Editor
20/05/2025
Durasi baca: 2 menit
550 6
0
Cara KAI Daop 7 Madiun Peringati Harkitnas 2025 di Blitar

Cara KAI Daop 7 Madiun Peringati Harkitnas 2025 di Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Ada banyak cara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2025.

Tidak ingin melewatkan momentum, KAI Daop 7 Madiun merayakan Harkitnas 2025 dengan menggandeng Railfans atau komunitas pecinta kereta api di Kota Blitar.

Peringatan Harkitnas sekaligus jadi momentum mensosialisasikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang (JPL), tepatnya di JPL 196 Blitar.

“Kami mengajak railfans untuk melakukan kegiatan ini mengingat bahwa anggota railfans merupakan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya Selasa (20/5/2025).

“Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk menularkan semangat kepahlawanan kepada anak muda. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang (JPL),” tambahnya.

Sosialisasi yang bertepatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga bagian dari upaya KAI Daop 7 Madiun untuk mengedukasi masyarakat.

Khususnya untuk para pengguna jalan raya agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.

Zainul menegaskan ulang UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124 yang menyatakan kewajiban pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Selain itu juga UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang sanksinya diatur dalam Pasal 296.

Bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Kemudian mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan raya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” tambah Zainul.

Sementara peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga dirayakan dengan aktifitas membersihkan los Depo Kereta Blitar sekaligus mencuci kereta dan lokomotif KA Brantas.

Dengan mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, KAI Daop 7 Madiun bukan hanya mengenang masa lalu.

Tetapi juga harus mewujudkan melalui sebuah kerja nyata untuk kemajuan perusahaan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Makna dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya pelanggan setia KA, bahwa komitmen KAI adalah terus meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan menyediakan sarana yang andal, siap operasi, bersih, dan nyaman,” pungkas Zainul.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 20 MeiblitarDaop 7Hari Kebangkitan NasionalHarkitnas 2025KAI Daop 7madiunPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist