• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

ditulis oleh Redaksi
16/05/2025
Durasi baca: 2 menit
512 16
0
Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seluruh kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Trenggalek sepakat mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi bersama yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (16/5/2025).

Deklarasi ini menandai dimulainya tahapan pembentukan koperasi, yang akan diawali dengan musyawarah desa (Musdes) khusus di masing-masing desa mulai 20 Mei mendatang.

Pendirian koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sekaligus menjadi syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa telah berkomitmen untuk menyukseskan program ini.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah ada komitmen. Semua kepala desa, BPD, dan camat siap membentuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya usai memimpin sosialisasi.

Pemkab Trenggalek akan memberikan dukungan pendanaan untuk penyusunan akta notaris pendirian koperasi. Sementara besaran simpanan pokok, simpanan wajib, serta modal awal akan ditentukan melalui rapat anggota masing-masing desa.

“Pendanaan dari pemerintah daerah akan digunakan untuk biaya pembuatan akta notaris. Hal-hal teknis lainnya kami serahkan kepada desa,” jelas Edy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini wajib dilaksanakan agar pencairan Dana Desa tahap dua dapat segera dilakukan.

“Akta pendirian koperasi menjadi dokumen yang harus dilampirkan dalam proses pencairan,” imbuhnya.

Edy juga menyebutkan bahwa koperasi ini akan membuka enam unit usaha, seperti layanan simpan pinjam, kebutuhan pokok murah, hingga layanan kesehatan.

“Yang penting sudah ada wadahnya. Kalau nanti ada potensi lain, tinggal kita sesuaikan,” tambahnya.

Koperasi Merah Putih ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Trenggalek juga akan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komindag) untuk mendampingi tata kelola koperasi secara berkelanjutan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist