• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

ditulis oleh Redaksi
14/05/2025
Durasi baca: 2 menit
496 32
0
Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Pemkab Trenggalek Usulkan Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Dorong Efisiensi dan Dukung Visi Net-Zero Carbon

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan nota penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (14/5/2025).

Ranperda ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016. Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebutkan bahwa perubahan ini ditujukan untuk mendukung visi Trenggalek sebagai Kabupaten Net-Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif.

“Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025–2045.” ucapnya.

Mas Ipin menjelaskan, diperlukan perangkat daerah yang kuat dan fokus untuk mendorong pencapaian target-target strategis, seperti peningkatan daya saing SDM, percepatan hilirisasi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, usulan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) ini juga merespons regulasi dari pemerintah pusat, seperti Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN, serta surat edaran Mendagri tentang pembentukan BRIDA. Juga merujuk pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur nomenklatur OPD, termasuk perubahan Badan Kepegawaian Daerah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa perubahan SOTK ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi perangkat daerah agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Ia menyebutkan dua faktor utama perubahan, yakni mandat dari pemerintah pusat dan penyesuaian dengan RPJPD daerah.

“Contohnya, bidang lingkungan hidup akan ditingkatkan menjadi dinas agar dapat mendukung target Net-Zero Carbon,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun terjadi perubahan nama dan fungsi, jumlah OPD diupayakan tetap agar efisien secara anggaran.

“Prinsipnya, makin banyak dinas, makin besar beban anggaran. Maka kita jaga agar jumlah OPD tetap, tapi lebih efektif,” pungkas Doding.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112