• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dukung Omnibus Law Walikota Kediri Tolak Demo Anarkis

ditulis oleh redaksi
16/10/2020
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Dukung Omnibus Law Walikota Kediri Tolak Demo Anarkis

KEDIRI – Buntut adanya aksi demo ricuh di beberapa daerah tak terkecuali Kota Kediri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri mengadakan deklarasi damai untuk menolak tindakan anarkisme saat aksi unjuk rasa.

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, deklarasi dimaksudkan untuk merespon aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri. “Kami Forkopimda Kota Kediri mengadakan deklarasi damai karena kemarin pada waktu demo sudah ada yang mulai berlaku kasar anarkis melempar dan sebagainya,” Jelas laki-laki yang akrab disapa Abu Itu. Jumat (16/10/2020).

Abu pun menyayangkan aksi demo yang terjadi, menurutnya tidak sepatutnya hal itu dilakukan. “Jadi saya memanggil bersama pak Kapolres dan pak Dandim agar menyampaikan, boleh menyampaikan pendapat namun juga harus dengan cara yang tepat, tidak boleh anarkis ya hal yang kurang bagus itu jangan lah,” jelasnya.

Abu juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Kediri siap menerima segala masukan dan saran apapun dari masyarakat, menurutnya Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan untuk hal-hal keberatan bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji materi.

“Jadi kita bisa mengetahui bersama mana yang kurang baik dan mana yang kurang tepat. Masukan-masukan itu akan diuji lebih mendalam lagi. Boleh menyampaikan pendapat, kami selalu terbuka yang penting kita ingin bersama apa yang kita putuskan bersama bisa membawa Indonesia lebih maju lagi. Terutama berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat diharap tidak melakukan aksi terlebih dahulu, mengingat kondisi di kota kediri sudah mulai membaik. “Ini kan covid juga sebaiknya jangan demo, kami menjaga kota kediri ini berat ya, kalu covid meningkat nanti ekonominya juga akan macet,” katanya.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyampaikan situasi di Kota Kediri sampai dengan saat ini masih cukup kondusif. Namun ada beberapa hal yang masih perlu di evaluasi. “Kemarin disampaikan oleh rekan-rekan bahwa situasi di tempat kita masih aman. Untuk yang melakukan unjuk rasa dapat menyalurkan pendapatnya dan kami juga mengamankan sesuai dengan aturan yang ada. Untuk syarat khusus melakukan izin tidak ada, namun saat ini kita tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sekiranya merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam deklarasi kali ini Forkopimda Kota Kediri menyepakati 3 poin yang ditanda tangani bersama. Ada pun isi Deklarasi Cinta Damai tersebut sebagai berikut :

  1. Kami warga Kota Kediri bertekad dan berkomitmen menciptakan kedamaian sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila;
  2. Kami warga Kota Kediri menolak dan mengutuk segala bentuk kegiatan yang disertai kekerasan atau anarkhisme yang tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945;
  3. Kami warga Kota Kediri bertekad bersatu padu bersama dengan pemerintah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.(MU)
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Deklarasi damai
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Persik Kediri Ganyang Arema 3:0, Ricuh di Luar Stadion Kanjuruhan

Persik Kediri Ganyang Arema 3:0, Ricuh di Luar Stadion Kanjuruhan

Episode 5 Second Account Dan My Comic Boyfriend Di GTV Siap Bikin Kamu Makin Penasaran!

Episode 5 Second Account Dan My Comic Boyfriend Di GTV Siap Bikin Kamu Makin Penasaran!

Belum 2 Tahun Puskesmas di Jombang Ambrol Timpa Pasien

Belum 2 Tahun Puskesmas di Jombang Ambrol Timpa Pasien

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15241 shares
    Share 6096 Tweet 3810
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2789 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112