• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Remaja Yang Diciduk Polisi Dalam Aksi di DPRD Kediri Dibebaskan

ditulis oleh redaksi
14/10/2020
Durasi baca: 2 menit
517 16
0
Lima Remaja Yang Diciduk Polisi Dalam Aksi di DPRD Kediri Dibebaskan

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Foto: Ist

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri membebaskan lima remaja peserta aksi unjuk rasa yang sempat ditahan sejak Senin, 12 Oktober 2020. Mereka dipulangkan setelah memanggil orang tuanya ke kantor polisi.

Sempat diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, lima remaja yang diduga hendak berbuat rusuh akhirnya dilepaskan petugas. Mereka berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Sebelum membebaskan kelimanya, polisi memanggil orang tua masing-masing dan perwakilan perangkat desa. Mereka diberi penjelasan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono terkait penangkapan yang dilakukan polisi.

“Kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata AKBP Lukman kepada Bacaini,id, Selasa 13 Oktober 2020.

Sebelum diserahkan kepada wali masing-masing, Lukman mengingatkan orang tua bahwa apa yang dilakukan anak-anak mereka sangat berbahaya. Kelima remaja itu terpergok hendak melakukan rusuh dengan membawa ketapel.

Selanjutnya kelima anak tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan disaksikan petugas kepolisian, orang tua, dan perangkat desa. “Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, akan diproses secara hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Kediri memberi himbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan yang memicu kerusuhan.

“Hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi,” jelas Lukman.

Terpancing Medsos

Kepada Bacaini.id, Lukman menceritakan bahwa kelima remaja yang masih di bawah umur itu diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa batu dan ketapel.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mereka mengatakan datang ke gedung DPRD setelah mengetahui rencana demo dari media sosial. “Mereka sendiri tidak tahu aksi massa itu tujuannya untuk apa, jadi asal saja datang memang untuk memicu kerusuhan,” ujar Lukman.

Rencananya mereka akan memanfaatkan aksi dorong antara petugas keamanan dengan peserta aksi untuk berbuat rusuh. Aksi seperti itu akan memicu provokasi yang bisa menjadikan adu domba antara petugas keamanan dengan massa aksi.

“Untungnya aksi masa kemarin berjalan kondusif dan anggota kami secara sigap mengamankan oknum seperti itu,” kata Lukman.

Sementara itu, Ali Mudhofar, salah satu remaja yang diamankan polisi, mengatakan dirinya hanya datang untuk melihat aksi demo. Ali mengaku kapok melakukannya. “Tidak mau lagi saya, diajak untuk sekedar melihat saja saya sudah tidak akan mau,” kata Ali. (Novira Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: omnibus lawpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist