• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Remaja Yang Diciduk Polisi Dalam Aksi di DPRD Kediri Dibebaskan

ditulis oleh
14 October 2020 02:36
Durasi baca: 2 menit
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Foto: Ist

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Foto: Ist

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri membebaskan lima remaja peserta aksi unjuk rasa yang sempat ditahan sejak Senin, 12 Oktober 2020. Mereka dipulangkan setelah memanggil orang tuanya ke kantor polisi.

Sempat diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, lima remaja yang diduga hendak berbuat rusuh akhirnya dilepaskan petugas. Mereka berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Sebelum membebaskan kelimanya, polisi memanggil orang tua masing-masing dan perwakilan perangkat desa. Mereka diberi penjelasan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono terkait penangkapan yang dilakukan polisi.

“Kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata AKBP Lukman kepada Bacaini,id, Selasa 13 Oktober 2020.

Sebelum diserahkan kepada wali masing-masing, Lukman mengingatkan orang tua bahwa apa yang dilakukan anak-anak mereka sangat berbahaya. Kelima remaja itu terpergok hendak melakukan rusuh dengan membawa ketapel.

Selanjutnya kelima anak tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan disaksikan petugas kepolisian, orang tua, dan perangkat desa. “Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, akan diproses secara hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Kediri memberi himbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan yang memicu kerusuhan.

“Hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi,” jelas Lukman.

Terpancing Medsos

Kepada Bacaini.id, Lukman menceritakan bahwa kelima remaja yang masih di bawah umur itu diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa batu dan ketapel.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mereka mengatakan datang ke gedung DPRD setelah mengetahui rencana demo dari media sosial. “Mereka sendiri tidak tahu aksi massa itu tujuannya untuk apa, jadi asal saja datang memang untuk memicu kerusuhan,” ujar Lukman.

Rencananya mereka akan memanfaatkan aksi dorong antara petugas keamanan dengan peserta aksi untuk berbuat rusuh. Aksi seperti itu akan memicu provokasi yang bisa menjadikan adu domba antara petugas keamanan dengan massa aksi.

“Untungnya aksi masa kemarin berjalan kondusif dan anggota kami secara sigap mengamankan oknum seperti itu,” kata Lukman.

Sementara itu, Ali Mudhofar, salah satu remaja yang diamankan polisi, mengatakan dirinya hanya datang untuk melihat aksi demo. Ali mengaku kapok melakukannya. “Tidak mau lagi saya, diajak untuk sekedar melihat saja saya sudah tidak akan mau,” kata Ali. (Novira Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: omnibus lawpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kota Atraktif 2026, DPRD Trenggalek Tekankan Pembangunan Inklusif dan Berdaya Saing

Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo saat melakukan pengecekan terhadap rencana pembangunan proyek fly over Mangli

Flyover Mangli Dibidik Mulai 2026, Pemerintah Hitung Dampak 20 Tahun ke Depan

DPRD Soroti Kekurangan Guru dan Minimnya Murid SD

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In