KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri membebaskan lima remaja peserta aksi unjuk rasa yang sempat ditahan sejak Senin, 12 Oktober 2020. Mereka dipulangkan setelah memanggil orang tuanya ke kantor polisi.
Sempat diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, lima remaja yang diduga hendak berbuat rusuh akhirnya dilepaskan petugas. Mereka berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Sebelum membebaskan kelimanya, polisi memanggil orang tua masing-masing dan perwakilan perangkat desa. Mereka diberi penjelasan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono terkait penangkapan yang dilakukan polisi.
“Kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata AKBP Lukman kepada Bacaini,id, Selasa 13 Oktober 2020.
Sebelum diserahkan kepada wali masing-masing, Lukman mengingatkan orang tua bahwa apa yang dilakukan anak-anak mereka sangat berbahaya. Kelima remaja itu terpergok hendak melakukan rusuh dengan membawa ketapel.
Selanjutnya kelima anak tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan disaksikan petugas kepolisian, orang tua, dan perangkat desa. “Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, akan diproses secara hukum,” tegas Kapolres.
Kapolres Kediri memberi himbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan yang memicu kerusuhan.
“Hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi,” jelas Lukman.
Terpancing Medsos
Kepada Bacaini.id, Lukman menceritakan bahwa kelima remaja yang masih di bawah umur itu diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa batu dan ketapel.
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mereka mengatakan datang ke gedung DPRD setelah mengetahui rencana demo dari media sosial. “Mereka sendiri tidak tahu aksi massa itu tujuannya untuk apa, jadi asal saja datang memang untuk memicu kerusuhan,” ujar Lukman.
Rencananya mereka akan memanfaatkan aksi dorong antara petugas keamanan dengan peserta aksi untuk berbuat rusuh. Aksi seperti itu akan memicu provokasi yang bisa menjadikan adu domba antara petugas keamanan dengan massa aksi.
“Untungnya aksi masa kemarin berjalan kondusif dan anggota kami secara sigap mengamankan oknum seperti itu,” kata Lukman.
Sementara itu, Ali Mudhofar, salah satu remaja yang diamankan polisi, mengatakan dirinya hanya datang untuk melihat aksi demo. Ali mengaku kapok melakukannya. “Tidak mau lagi saya, diajak untuk sekedar melihat saja saya sudah tidak akan mau,” kata Ali. (Novira Kharisma)