Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di Kantor DPRD Kota Kediri berakhir bentrok. Puluhan peserta aksi ditangkap setelah melempari petugas dengan petasan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa aksi berpakaian hitam ini terjadi kantor DPRD Kota Kediri pada Kamis siang, 27 Maret 2025. Awalnya aksi berlangsung tertib dengan orasi dan pembentangan poster berisi kritikan atas pemberlakukan kembali dwifungsi TNI.
Aksi memanas usai adzan Maghrib berkumandang. Massa mulai melakukan aksi vandalisme dan pelemparan petasan ke arah petugas. Mirisnya, bukan hanya petasan, massa juga terlihat melemparkan molotov yang sempat membakar satu unit mobil. Sejumlah batu juga melayang dari luar pagar kantor DPRD yang dilempar massa.
Karena situasi makin tak terkendali, polisi mulai memukul mundur massa. “Karena melakukan tindakan membahayakan dengan melempar kembang api dan bahan peledak molotov, maka kita lakukan upaya pembubaran,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Selain menggunakan kendaraan penyemprot air atau water cannon, pembubaran massa juga dilakukan menggunakan pentungan dan tameng.
Aksi ini membuat massa kocar kacir. Mereka melarikan diri dari area kantor DPRD ke segala arah. Polisi berusaha mengejar massa aksi yang tak bisa melarikan diri dan melakukan penangkapan. Mereka yang tertangkap langsung digelandang ke halaman kantor DPRD.
Tercatat 21 peserta aksi ditangkap oleh polisi dibantu TNI. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.
Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama mengaku heran dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan kelompok perhimpunan mahasiswa secara damai. Namun di luar mereka muncul aksi yang memicu bentrok dari kelompok lain.
“Kita lihat tadi ada batu, melempar bom molotov, ada yang bawa martil juga di dalam tasnya,” terang Ragil.
Aksi damai
Sejumlah organisasi mahasiswa di Kediri memilih melakukan perjuangan melalui jalur audiensi di kantor DPRD Kota Kediri. Hal itu dilakukan sebelum massa aksi berpakaian serba hitam mendatangi kantor dewan hingga berujung bentrok.
Guruh Prasetyo, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri mengatakan audiensi dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas pengesahan RUU TNI. “Kami memilih jalur audiensi agar sikap kami lebih mudah difahami,” kata Guruh.
Ia juga menyampaikan keberatan atas penerapan kembali dwifungsi TNI yang dianggap menjadi langkah mundur atas perjuangan mahasiswa di era Orde Baru.
Penulis: A.K. Jatmiko, Hari Tri W
Editor: Hari Tri W