• Login
Bacaini.id
Sunday, May 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alasan Mahasiswa Malang Menolak UU TNI Hingga Ricuh

ditulis oleh Redaksi
24 March 2025 08:44
Durasi baca: 1 menit
Aksi mahasiswa di DPRD Kota Malang. Foto: bacaini/A. Ulul

Aksi mahasiswa di DPRD Kota Malang. Foto: bacaini/A. Ulul

Bacaini.ID, MALANG – Aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI di kantor DPRD Kota Malang berakhir rusuh. Sebenarnya apa yang dipersoalkan mahasiswa dari UU tersebut?

Dirangkum dari sejumlah aksi mahasiswa yang terjadi di beberapa kota Indonesia, mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI karena masuknya beberapa pasal yang membuka peluang kembalinya rezim Orde Baru.

Beberapa pasal tersebut di antaranya; TNI aktif dapat menempati 16 kementerian/lembaga. Pasal ini mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.

Namun DPR RI bersepakat untuk mengubah pasal tersebut dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif menjadi sebanyak 16 lembaga pemerintahan.

Pasal kontroversial berikutnya adalah usia pensiun prajurit TNI yang dibuat semakin lama. Pada Pasal 53 draf RUU TNI mengatur pensiun prajurit TNI bervariatif antara usia 55-62 tahun.

Tak cukup di sana, kewenangan dan tugas TNI juga bertambah menjadi 17 tugas yang sebelumnya hanya 14 tugas operasi militer selain perang.

Alasan itulah yang membuat mahasiswa perlu turun ke jalan melakukan perlawanan. Mereka menuntut agar dwifungsi militer tidak kembali diberlakukan di Indonesia.

Mahasiswa juga mendesak untuk menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, dan mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota MalangMalangUU TNI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan mancanegara di kawasan Asia Tenggara saat tren pariwisata meningkat akibat dampak krisis Timur Tengah

Krisis Timur Tengah Berdampak Positif bagi Pariwisata ASEAN, Indonesia Naik 8,62 Persen

Burung merak liar menginvasi kota pantai Punta Marina di Italia

Burung Merak Liar Invasi Kota Pantai Italia: Warga Tak Bisa Tidur, Mobil Rusak

Presiden Prabowo Subianto meninjau Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Foto: PMI Setpres/Cahyo

Presiden Buka Alasan Genjot Ketahanan Pangan, Salah Satunya Pengalaman Militer

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In