• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, May 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Setujui P-APBD 2020

ditulis oleh redaksi
28/09/2020
Durasi baca: 1 menit
493 37
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Setujui P-APBD 2020

Pengesahan Perubahan APBD 2020 di DPRD Kota Kediri. Foto: Bacaini/BS

KEDIRI –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mendapatkan persetujuan dari 8 fraksi untuk segera direalisasikan.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kediri, Senin (28/9) ini mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi. Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto menyatakan tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah.

Gus Sunoto mengatakan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian baik-baik agar pengelolaan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tukasnya.

Gus Sunoto menyebut, dari beberapa saran yang disampaikan fraksi pada rapat paripurna memberi catatan di seluruh sektor. Mulai infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Salah satunya usulan pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Mrican agar bisa menampung kenaikan volume lalu lintas.

Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01- 10/04/2020 tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah menerima dan menjalankan saran dari dewan tersebut. “Sumbangan-sumbangan dari pihak manapun itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami catat semua. Kami juga tidak menerima uang, jadi sumbangan berupa bahan makanan, kain, dan sebagainya langsung kami distribusikan dan kami catat,” paparnya. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 893 kg Dibeli dari Kediri

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 893 kg Dibeli dari Kediri

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15243 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist