• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Setujui P-APBD 2020

ditulis oleh redaksi
28/09/2020
Durasi baca: 1 menit
Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Setujui P-APBD 2020

Pengesahan Perubahan APBD 2020 di DPRD Kota Kediri. Foto: Bacaini/BS

KEDIRI –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mendapatkan persetujuan dari 8 fraksi untuk segera direalisasikan.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kediri, Senin (28/9) ini mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi. Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto menyatakan tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah.

Gus Sunoto mengatakan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian baik-baik agar pengelolaan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tukasnya.

Gus Sunoto menyebut, dari beberapa saran yang disampaikan fraksi pada rapat paripurna memberi catatan di seluruh sektor. Mulai infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Salah satunya usulan pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Mrican agar bisa menampung kenaikan volume lalu lintas.

Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01- 10/04/2020 tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah menerima dan menjalankan saran dari dewan tersebut. “Sumbangan-sumbangan dari pihak manapun itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami catat semua. Kami juga tidak menerima uang, jadi sumbangan berupa bahan makanan, kain, dan sebagainya langsung kami distribusikan dan kami catat,” paparnya. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist