• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gagal Mendaftar Prakerja.go.id, Perhatikan Langkah Ini

ditulis oleh redaksi
27/09/2020
Durasi baca: 1 menit
523 5
0
Gagal Mendaftar Prakerja.go.id, Perhatikan Langkah Ini

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: Bacaini/HTW

KEDIRI – Jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun 2020 meningkat drastis. Sejak dibuka pada April 2020 jumlah pendaftar telah mencapai 30 juta lebih.

Meski proses pendaftaran aplikasi ini cukup mudah, namun tak sedikit calon pencari kerja yang gagal saat melakukan login. Kegagalan ini biasanya terjadi karena kesalahan memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.

Setelah memastikan pengisian NIK dan KK benar, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Langkah selanjutnya adalah menunggu pemberitahuan dari penyedia aplikasi, apakah kamu dinyatakan lolos seleksi atau tidak. Pemberitahuan akan dilakukan melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah kamu daftarkan.

Bagi yang kurang memiliki penguasaan online, kamu tetap bisa mendaftar secara offline. Caranya mudah, tinggal mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Jika beruntung dan dinyatakan lolos, akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp 3.550.000. Uang itu terdiri dari (1) bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta, (2) insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan, (3) insentif setelah melakukan Rp 150.000.

Para peserta diminta mematuhi ketentuan dan komitmen yang sudah disepakati. Jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, status kepersertaan akan dicabut. Namanya juga akan diblokir dan tidak lagi bisa mendaftar untuk mengikuti program kembali.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan besarnya jumlah pendaftar di kota dan kabupaten menunjukkan kebutuhan masyarakat yang tinggi. Karena itu pemerintah berupaya mempermudah prosedur pendaftaran program Prakerja agar gampang diakses.

Melalui keterangan tertulisnya, Airlangga Hartarto menyebut jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja hingga gelombang 9 mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Prakerja.go.id
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist