KEDIRI – Jumlah pendaftar Kartu Prakerja tahun 2020 meningkat drastis. Sejak dibuka pada April 2020 jumlah pendaftar telah mencapai 30 juta lebih.
Meski proses pendaftaran aplikasi ini cukup mudah, namun tak sedikit calon pencari kerja yang gagal saat melakukan login. Kegagalan ini biasanya terjadi karena kesalahan memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.
Setelah memastikan pengisian NIK dan KK benar, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
Langkah selanjutnya adalah menunggu pemberitahuan dari penyedia aplikasi, apakah kamu dinyatakan lolos seleksi atau tidak. Pemberitahuan akan dilakukan melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah kamu daftarkan.
Bagi yang kurang memiliki penguasaan online, kamu tetap bisa mendaftar secara offline. Caranya mudah, tinggal mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Jika beruntung dan dinyatakan lolos, akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp 3.550.000. Uang itu terdiri dari (1) bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta, (2) insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan, (3) insentif setelah melakukan Rp 150.000.
Para peserta diminta mematuhi ketentuan dan komitmen yang sudah disepakati. Jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, status kepersertaan akan dicabut. Namanya juga akan diblokir dan tidak lagi bisa mendaftar untuk mengikuti program kembali.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan besarnya jumlah pendaftar di kota dan kabupaten menunjukkan kebutuhan masyarakat yang tinggi. Karena itu pemerintah berupaya mempermudah prosedur pendaftaran program Prakerja agar gampang diakses.
Melalui keterangan tertulisnya, Airlangga Hartarto menyebut jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja hingga gelombang 9 mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun ini. (HTW)