• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan

ditulis oleh Editor
23/09/2024
Durasi baca: 2 menit
534 6
0
Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kembali menggelar aksi protes terkait dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sugihan. 

Massa datang pada Senin malam (22/9/2024) setelah kedatangan mereka pada siang harinya gagal bertemu pimpinan ponpes. Setiba di Ponpes, massa meminta pengurus ponpes hadir di balai Desa Sugihan.

Aksi massa dipicu dugaan adanya kekerasan seksual oleh salah seorang pengurus ponpes. Perbuatan asusila itu diduga mengakibatkan seorang santriwati hamil. 

Di balai desa, massa ditemui perwakilan Polres Trenggalek. Sedangkan pihak ponpes yang dinanti kehadirannya tidak datang. Pertemuan berlangsung hingga tengah malam.

Polisi meminta warga untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang masih berjalan.

Imam Safii, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa meski kecewa, warga menerima penjelasan dari kepolisian. Pihak kepolisian memastikan kasus telah ditangani serius dan sudah naik tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius. Warga menanti kepastian, dan karena ada keterangan tersebut, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri,” ujar Imam.

Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki yang hadir dalam mediasi mengatakan masyarakat sebenarnya memaksa pelaku dihadirkan.

Namun sesuai aturan hukum hal itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. 

“Proses hukum harus dihormati. Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelas Agus.

Agus juga menegaskan Ansor dan Banser berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya proses hukum bisa segera tuntas dan bisa memberi rasa keadilan kepada korban.

“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksualpencabulan santrisantriwati hamil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

Sambal Goreng Ternyata Tumis Terenak di Dunia, Ini Resepnya

Sambal Goreng Ternyata Tumis Terenak di Dunia, Ini Resepnya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15395 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    575 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist