• Login
Bacaini.id
Thursday, July 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
23 September 2024 06:05
Durasi baca: 2 menit
Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan. (foto/Bacaini)

Kasus Dugaan Santriwati Hamil di Ponpes Naik Penyidikan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kembali menggelar aksi protes terkait dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sugihan. 

Massa datang pada Senin malam (22/9/2024) setelah kedatangan mereka pada siang harinya gagal bertemu pimpinan ponpes. Setiba di Ponpes, massa meminta pengurus ponpes hadir di balai Desa Sugihan.

Aksi massa dipicu dugaan adanya kekerasan seksual oleh salah seorang pengurus ponpes. Perbuatan asusila itu diduga mengakibatkan seorang santriwati hamil. 

Di balai desa, massa ditemui perwakilan Polres Trenggalek. Sedangkan pihak ponpes yang dinanti kehadirannya tidak datang. Pertemuan berlangsung hingga tengah malam.

Polisi meminta warga untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang masih berjalan.

Imam Safii, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa meski kecewa, warga menerima penjelasan dari kepolisian. Pihak kepolisian memastikan kasus telah ditangani serius dan sudah naik tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius. Warga menanti kepastian, dan karena ada keterangan tersebut, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri,” ujar Imam.

Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki yang hadir dalam mediasi mengatakan masyarakat sebenarnya memaksa pelaku dihadirkan.

Namun sesuai aturan hukum hal itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. 

“Proses hukum harus dihormati. Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelas Agus.

Agus juga menegaskan Ansor dan Banser berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Harapannya proses hukum bisa segera tuntas dan bisa memberi rasa keadilan kepada korban.

“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksualpencabulan santrisantriwati hamil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Komite SMKN 1 Doko Kabupaten Blitar menjelaskan polemik pembelian seragam sekolah dan WAG Seragam yang menjadi sorotan wali murid

Komite SMKN 1 Doko Blitar Bantah Arahkan Siswa, Tapi Ada WAG Seragam

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Strategi PSI Menjadikan Jawa Timur Kandang Gajah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In