• Login
Bacaini.id
Tuesday, August 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong

ditulis oleh Solichan Arif
23 August 2024 11:02
Durasi baca: 2 menit
Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong. Foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah. (foto/Bacaini)

Calon Perseorangan Gagal, Lawan Petahana Trenggalek Tinggal Kotak Kosong. Foto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara yang diusung PDI Perjungan (PDIP) hampir pasti akan melawan kotak kosong di Pilkada Trenggalek 2024.

Sebab pasangan perseorangan (independen) Cahyo Handriadi dan Suripto (Carito) gagal memenuhi syarat dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan pasangan Carito hanya memperoleh 40.071 dukungan, sementara syarat minimal yang harus dipenuhi 44.075 dukungan.

“Masih ada kekurangan 4.004 dukungan dari syarat minimal yang diperlukan,” ungkap Istatiin Jumat (23/8/2024). 

Sejak awal kehadiran pasangan independen Carito diharapkan bisa jadi lawan bagi pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara.

Pada tahap verifikasi faktual pertama pasangan Carito diketahui berhasil mengumpulkan 8.324 dukungan. Bahkan pada verifikasi kedua, jumlah dukungan mencapai 31.747.

Namun setelah diverifikasi, kata Istatiin, banyak dukungan tidak memenuhi syarat (TMS), yang itu disebabkan dua faktor utama. Pertama, sebagian besar masyarakat yang diverifikasi menyatakan tidak memberikan dukungan kepada pasangan Carito. 

Kedua, banyak pendukung yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikator saat proses verifikasi berlangsung. KPU telah berupaya dengan menyurati tim pasangan Carito untuk mengumpulkan para pendukung di lokasi yang telah disepakati.

Namun pihak Carito gagal memanfaatkan kesempatan hingga batas waktu verifikasi berakhir.

“Sudah tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan karena pada tanggal 19 Agustus, KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk bakal pasangan calon yang memenuhi syarat,” pungkas Istatiin.

Dengan gagalnya pasangan perseorangan Carito, jalan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024 kian lapang.

Mochamad Nur Arifin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek pada Pilkada 2024 mendapat dukungan 7 partai politik. Saat ini tinggal Partai Demokrat (3 kursi) yang belum memperlihatkan sikap politik.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kotak kosongpasangan perseoranganpasangan petahanapilkada trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mantan anggota parlemen Thailand Chalong Riewrang dalam kasus penembakan pensiunan polisi di Nonthaburi

Mantan Anggota Parlemen Thailand Tembak Mati Pensiunan Polisi karena Utang

Gus Ipul meninjau persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang

DPS Muktamar ke-35 NU Capai 95 Persen, Lebih dari 525 Peserta Terdata

Lomba 17 Agustus di Indonesia

Mengapa Orang Indonesia Suka Lomba 17 Agustus? Ini Penjelasan Psikologinya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In