• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 July 2024 01:41
Durasi baca: 1 menit
Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar akan menerima manfaat dari kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2024.

DBHCT akan diterimakan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per orang selama empat bulan.

Informasi yang dihimpun, Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyalurkan BLT dari DBHCT tersebut kepada sebanyak 2.600 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing KPM,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati.

Penyaluran dana BLT dari DBHCT akan melalui proses verifikasi status kependukukan para buruh pabrik rokok dan buruh tani. Sebab BLT hanya diterimakan kepada warga Kabupaten Blitar.

Verifikasi kependudukan bertujuan agar penyaluran dana BLT bisa tepat sasaran. Dana BLT yang diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Setidaknya dalam empat bulan ke depan BLT bisa mengurangi beban ekonomi, terutama terkait pemenuhan kebutuhan hidup. “Penerima bantuan ini adalah warga Kabupaten Blitar,” ungkap Yuni Urinawati.

Yuni berharap para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau bisa menggunakan dana BLT dari DBHCT secara bijak. Sementara itu DBHCT diketahui dikucurkan rutin oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. (*)    

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bltburuh pabrik rokokDBHCTpetani tembakau
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petis khas Jawa Timur dalam wadah tradisional yang menjadi bumbu legendaris sejak era Majapahit

Sejarah Petis Jawa Timur, Bumbu Warisan Majapahit Sejak Abad ke-10

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In