• Login
Bacaini.id
Thursday, April 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 July 2024 01:41
Durasi baca: 1 menit
Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Blitar Terima BLT DBHCT. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar akan menerima manfaat dari kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2024.

DBHCT akan diterimakan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per orang selama empat bulan.

Informasi yang dihimpun, Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyalurkan BLT dari DBHCT tersebut kepada sebanyak 2.600 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing KPM,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar Yuni Urinawati.

Penyaluran dana BLT dari DBHCT akan melalui proses verifikasi status kependukukan para buruh pabrik rokok dan buruh tani. Sebab BLT hanya diterimakan kepada warga Kabupaten Blitar.

Verifikasi kependudukan bertujuan agar penyaluran dana BLT bisa tepat sasaran. Dana BLT yang diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Setidaknya dalam empat bulan ke depan BLT bisa mengurangi beban ekonomi, terutama terkait pemenuhan kebutuhan hidup. “Penerima bantuan ini adalah warga Kabupaten Blitar,” ungkap Yuni Urinawati.

Yuni berharap para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau bisa menggunakan dana BLT dari DBHCT secara bijak. Sementara itu DBHCT diketahui dikucurkan rutin oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. (*)    

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bltburuh pabrik rokokDBHCTpetani tembakau
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Program redistribusi tanah di Blitar memberi kepastian hukum bagi petani sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas. Foto: Bupati Blitar Rijanto menyerahkan sertifikat kepada warga (foto/ist)

72 Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukti Nyata Keberpihakan Pemkab Blitar ke Petani

Mbak Wali Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Untuk Berantas Kawasan Kumuh

Petani di Ponorogo mengelola lahan pertanian sebagai bagian dari upaya swasembada pangan nasional

Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waktunya Jual Emas! Harga Antam Hari Ini Tembus Rp2,89 Juta per Gram, Rekor Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In