• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Malang Gerebek Pabrik Minyak Kita Palsu Berkeuntungan Ratusan Juta

ditulis oleh redaksi
11/06/2024
Durasi baca: 2 menit
530 11
0
Polres Malang Gerebek Pabrik Minyak Kita Palsu Berkeuntungan Ratusan Juta

Polres Malang Gerebek Pabrik Minyak Kita Palsu Berkeuntungan Ratusan Juta. Foto : Bacaini.id

Bacaini.id, MALANG – Polres Malang Jawa Timur menggerebek produsen minyak goreng palsu berkedok minyak subsidi atau dikenal dengan merek Minyak Kita.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Zainuddin (36) warga Jalan Suropati Nomor 19 RT.1/RW.17, Desa Wajak dan Mulyono (47) warga Jalan Janti, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Keduanya terungkap sebagai pemroduksi atau produsen. Saat digerebek keduanya kepergok tengah mengemas migor palsu bersama 7 karyawan.

Menurut Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, pabrik migor palsu ini terungkap beroperasi sejak Februari 2024.

Modus para tersangka mengemas minyak goreng curah ke dalam kemasan kosong berlabel Minyak Kita.
Otak dari aksi pemalsuan ini adalah Zainuddin.

Sedangkan Mulyono berperan sebagai penyedia stiker label Minyak Kita yang diproduksi CV bodong bernama CV Sinar Subur Barokah Malang.

Pelaku telah mengedarkan Minyak Kita palsu itu ke sejumlah daerah, yakni mulai Kabupaten Malang hingga Sidoarjo. Bahkan pabrik ini diketahui mampu memproduksi 1.000 botol atau 1 ton dalam sehari dengan harga Rp 15 ribu per liter.

“Dari pengakuan tersangka Zainudin, di setiap pekannya dia bisa meraup untung hingga Rp36 juta sampai Rp50 juta atau mencapai Rp400 juta per bulan. Sementara Mulyono mendapat keuntungan Rp25 juta sampai Rp35 juta per pekan,” terang Imam dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).

Pengungkapan kasus migor palsu itu bermula dari kecurigaan pedagang terhadap merk yang berbeda dibanding lainnya. Hasil investigasi menemukan banyak perbedaan. Diantaranya mulai takaran isi yang tidak sesuai label hingga kualitas bahan baku.

Polisi dalam penggerebekan telah mengamankan barang bukti 8 ribu botol minyak goreng curah di dalam 1 unit truk yang siap diedarkan di wilayah Sidoarjo.

”Kami juga menemukan ribuan botol kosong yang dipakai untuk mengemas minyak goreng curah ini,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang tentang Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GerebegMalangpolres malangtersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist