• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan

ditulis oleh Editor
16/03/2024
Durasi baca: 1 menit
533 34
0
Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan. Foto: Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. (ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dan putranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati.

Keduanya, yakni kiai berinisial M (72) dan putranya atau dikenal sebagai gus berinisial F (37), langsung ditahan. “Pemilik Ponpes dan anak kandungnya telah kami tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono Sabtu (16/3/2024).

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren itu sebelumnya dilaporkan telah mencabuli santriwatinya yang semuanya berusia di bawah umur. Dugaan pencabulan berlangsung mulai tahun 2021 hingga 2024.

Korban diduga berjumlah 12 orang, namun baru empat orang yang berani melapor. Dalam pemeriksaan, kedua terlapor mengakui perbuatannya. Menurut Gathut, penetapan status tersangka keduanya dilakukan setelah pemeriksaan awal sekaligus gelar perkara di Polda Jatim.

Penahanan kedua tersangka dilakukan Polres Trenggalek. “Kami lakukan penahanan M dan F sejak Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau Mas Ipin menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.  

“Kami mendukung penuh atas proses hukum terkait kasus pencabupan.Pemerintah juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap para korban,” ujarnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai dan gus cabulpelecehan seksualpencabulan santriwatipesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist