Bacaini.id,BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar telah menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024.
Persetujuan legislatif yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berlangsung pada 27 November 2023 lalu.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk eksekutif.
Yang pertama soal kebijakan fiskal yang dibuat Pemkab Blitar. “Kebijakan fiskal harus didasarkan pada money follow program,” ujar juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.
Rekomendasi legislatif berikutnya adalah pemkab diminta untuk lebih fokus pada pencapaian tanpa harus berkutat pada penganggaran seluruh program dan kegiatan.
Rekomendasi DPRD selanjutnya adalah meminta eksekutif untuk mengalokasikan anggaran berdasarkan target kinerja pelayanan yang tidak berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah.
Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Blitar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rifai dan Susi Narulita.
Disampaikan oleh eksekutif, kondisi kesejahteraan masyarakat dan indikator makro ekonomi menjadi dasar penyusunan APBD 2024.
Indikator yang dimaksud meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, penduduk miskin dan IPM. Dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2024 ditargetkan 5,32 persen.
Mengingat sektor industri, perdagangan dan pariwisata serta jasa lain yang kembali normal pasca Covid-19, Pemkab Blitar optimistis target akan tercapai. Alasan yang dipaparkan secara gamblang itu bisa diterima oleh legislatif.
“Untuk itu DPRD akan melakukan fungsi kontrolnya secara berkala atas pelaksanaan kebijakan ekonomi dan berbagai upaya yang ditempuh dalam strategi mencapai target kinerja,” terang Mujib.
Seperti diketahui, tema pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2024 adalah “Memantapkan Produktivitas Ekonomi yang Berorientasi Ekspor dan Perluasan Pasar melalui Penguatan SDM, Infrastruktur Berkelanjutan dan Stabilitas Sosial Politik”.
Pendapatan APBD 2024 Kabupaten Blitar diketahui sebesar Rp 2.539.663.716.002. Sementara kebutuhan belanja anggaran Pemkab Blitar pada tahun 2024 mencapai Rp 2.729.015.710.689.
Sesuai mekanisme yang berlaku, usai disetujui DPRD Kabupaten Blitar, Ranperda APBD 2024 selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dimintai evaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda APBD 2024.**