• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Direktur Perusahaan Rekanan RSUD Kabupaten Kediri Ditahan

ditulis oleh redaksi
14/11/2023
Durasi baca: 1 menit
515 38
0
Direktur Perusahaan Rekanan RSUD Kabupaten Kediri Ditahan

Tersangka HE rompi kuning dikawal petugas kejaksaan. Foto:bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menetapkan HE, Direktur PT Baliwong Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri.

HE menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-16.00 WIB, Selasa, 14 November 2023. Jaksa langsung menahan HE usai pemeriksaan dan akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra mengatakan, HE diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri. Sepanjang kerjasama tahun anggaran 2018-2020 itu, kerugian negara sesuai dalam laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Kediri sebesar Rp398.480.129,33.

“Sejak tanggal 31 Agustus 2023, HE telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuda.

Modus yang dilakukan oleh HE sebagai Direktur PT. Baliwong Indonesia adalah merekayasa pengadaan jasa kebersihan sepanjang tahun 2018 – 2020. Anggarannya mencapai Rp5,5 milyar yang diambil dari dana BLUD.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memasukkan pengadaan barang pada kegiatan jasa. Setelah kita lakukan kroscek banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana bunyi kontrak,” kata Yuda.

Penyidik masih mendalami perkara ini untuk menemukan pelaku lainnya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan kabupaten kedirikorupsiRSUD Kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist