• Login
Bacaini.id
Sunday, May 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Direktur Perusahaan Rekanan RSUD Kabupaten Kediri Ditahan

ditulis oleh
14 November 2023 19:02
Durasi baca: 1 menit
Tersangka HE rompi kuning dikawal petugas kejaksaan. Foto:bacaini/Micko

Tersangka HE rompi kuning dikawal petugas kejaksaan. Foto:bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menetapkan HE, Direktur PT Baliwong Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri.

HE menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-16.00 WIB, Selasa, 14 November 2023. Jaksa langsung menahan HE usai pemeriksaan dan akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra mengatakan, HE diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri. Sepanjang kerjasama tahun anggaran 2018-2020 itu, kerugian negara sesuai dalam laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Kediri sebesar Rp398.480.129,33.

“Sejak tanggal 31 Agustus 2023, HE telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yuda.

Modus yang dilakukan oleh HE sebagai Direktur PT. Baliwong Indonesia adalah merekayasa pengadaan jasa kebersihan sepanjang tahun 2018 – 2020. Anggarannya mencapai Rp5,5 milyar yang diambil dari dana BLUD.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memasukkan pengadaan barang pada kegiatan jasa. Setelah kita lakukan kroscek banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana bunyi kontrak,” kata Yuda.

Penyidik masih mendalami perkara ini untuk menemukan pelaku lainnya.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan kabupaten kedirikorupsiRSUD Kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In