• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Ketentuan Kepala Daerah Yang jadi Jurkam Capres

ditulis oleh redaksi
26 October 2023 19:35
Durasi baca: 2 menit
Ini Ketentuan Kepala Daerah Yang jadi Jurkam Capres

Bupati Kediri Hanindhito Pramono dengan Ganjar Pranowo. Foto: IG@@dhitopramono.

Bacaini.id, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menugaskan tiga kepala daerah di Jawa Timur menjadi juru kampanye pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Komisi Pemilihan Umum memberi rambu-rambu pada kepala daerah yang berkampanye.

Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih dan SDM, Nanang Qosim mengatakan Peraturan KPU nomor 15 tidak mengatur secara detil soal kepala daerah. Hanya saja, anggota partai politik yang menjabat sebagai kepala daerah tidak diperkenankan melakukan kampanye ataupun aktivitas politik lainnya.

“Kalau berkampanye ya sebagai kader parpol dan harus mengajukan cuti. Bupati ijinnya kepada gubernur,” kata Nanang Qosim kepada Bacaini.id, Kamis, 26 Oktober 2023.

Selain mengajukan cuti, bupati atau wali kota yang berkampanye dilarang keras menggunakan fasilitas milik daerah, seperti gedung atau kendaraan.

Adapun tiga kepala daerah yang ditunjuk menjadi jurkam nasional adalah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Nanang menambahkan, penunjukan tersebut masih menjadi ranah internal partai politik. Sesuai aturan, tim kampanye tersebut harus melalui tahap pendaftaran di KPU.

“Sebelum didaftarkan kepada KPU, maka seseorang belum menjadi tim kampanye atau tim pemenangan calon presiden dan wakilnya,” jelasnya.

Mengacu PKPU 15, pendaftaran tim kampanye atau pemenangan calon presiden dan wakilnya dilakukan sesuai tingkatan masing-masing, yaitu KPU RI, Provinsi, dan KPU kota/kabupaten, satu hari sebelum penetapan pasangan calon.

Mas Dhito Siap Menangkan Ganjar……

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ganjar Pranowohanindhito himawan pramanaPDIPPilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Unit KPR

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Unit KPR

Perdebatan Hukum Ucapan Selamat Natal di Kalangan Muslim

Perdebatan Hukum Ucapan Selamat Natal di Kalangan Muslim

3 Doa Mustajab di Akhir Bulan Ramadan

Doa Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Denny Caknan Jadi Pusat COD Ngawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist