• Login
Bacaini.id
Monday, August 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PTUN Jakarta Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi

ditulis oleh Redaksi
3 August 2026 11:00
Durasi baca: 2 menit
Kampus Universitas Gadjah Mada. Foto: istimewa

Kampus Universitas Gadjah Mada. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya kampus ini menolak jika salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik Jokowi dijadikan informasi publik.

Dalam sidang yang digelar pada 30 Juli 2026 di PTUN Jakarta melalui e-Court, majelis hakim menolak keberatan UGM atas kewajiban membuka dokumen akademik Presiden Joko Widodo.

“Menolak keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan bernomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT. Sikap PTUN ini menguatkan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sebelumnya menetapkan salinan ijazah, transkrip nilai, dan sejumlah dokumen akademik Jokowi sebagai informasi publik terbuka.

Perjalanan Sengketa

Kasus ini bermula dari permohonan tiga warga, Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, yang tergabung dalam kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Mereka menuntut keterbukaan dokumen akademik Jokowi, dengan alasan hak masyarakat atas informasi publik.

Pada 10 Maret 2026, KIP mengabulkan sebagian permohonan itu. UGM, sebagai pihak yang menyimpan arsip akademik, menolak dengan alasan perlindungan data pribadi. Sengketa pun berlanjut ke PTUN Jakarta.

Dokumen yang Dipersoalkan

Dalam putusan KIP yang kini diperkuat PTUN, sejumlah dokumen akademik Jokowi dinyatakan terbuka untuk publik, meliputi:

  • Salinan ijazah dan transkrip nilai
  • Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)
  • Laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Skripsi dan dokumen pendukung sidang
  • Surat keputusan yudisium dan bukti pendaftaran
  • Buku wisuda

Sementara dokumen asli ijazah tidak termasuk karena berada pada pemiliknya, bukan UGM.

Putusan ini segera memicu perdebatan. Di satu sisi, publik menilai keterbukaan dokumen akademik presiden adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, UGM dan sejumlah akademisi mengingatkan soal perlindungan data pribadi mahasiswa, termasuk presiden sekalipun.

UGM sendiri disebut masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kasasi ke Mahkamah Agung.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ijazah palsu jokowiPTUNUgmUniversitas Gadjah Mada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kampus Universitas Gadjah Mada. Foto: istimewa

PTUN Jakarta Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi

Ilustrasi kapal tenggelam

Melihat Prosedur dan Audit Keselamatan Kapal Laut oleh Syahbandar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KDM Perintahkan Pegawai Dishub Yang Peras Sopir Truk Dipecat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In