• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Memfotocopy Buku Ciptaan Orang, Apakah Bisa Dipidana?

ditulis oleh
5 October 2023 14:59
Durasi baca: 2 menit

Ketika kita saat masih sekolah maupun kuliah, tidak terasa kadang kita memfoto kopi buku Pelajaran. Hal itu ada berbagai factor yang melatar belakangi, diantaranya karena buku tersebut sudah tidak tersedia di toko, harga buku lebih mahal dibanding foto kopi, maupun untuk mempercepat waktu sehingga tidak perlu pesan via online dan mencari di toko buku. Nah ketika kita foto kopi dengan tujuan untuk dipakai sendiri dan bahan belajar apakah diperbolehkan secara hukum?

HAK CIPTA

Hak cipta adalah hak ekskulsif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

FOTO COPY

Foto copy adalah kegiatan menggandakan buku/ atau benda tertulis. Praktek fotokopi sudah banyak dilakukan di Indonesia.

APAKAH MEMFOTO COPY BUKU MELANGGAR HUKUM?

Memfotokopi buku ciptaan orang dapat menjadi perbuatan melanggar hukum namun bisa juga menjadi perbuatan yang diperbolehkan, tergantung maksud dan tujuan dilakukannya perbuatan tersebut.

Memfotokopi buku ciptaan orang diperbolehkan secara hukum apabila memenuhi ketentuan pada Pasal 46 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“Undang-Undang Hak Cipta”).

Pasal 46 Undang-Undang Hak Cipta dikatakan bahwa selama penggandaan ciptaan dalam hal ini termasuk buku untuk kepentingan pribadi tanpa adanya tujuan komersialisasi diperbolehkan secara hukum, bahkan dapat dilakukan tanpa seizin pencipta buku tersebut. Akan tetapi jika penggandaan yang dilakukan disertai tujuan komersial untuk meraup keuntungan pribadi maka dapat dikenai pidana sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Kesimpulannya bahwa kegiatan memfoto kopi Pelajaran untuk keperluan Pendidikan dan tidak untuk dijual lagi tidak melanggar hukum.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akselerasi Ekonomi Jember Tercepat di Tapal Kuda

Anggaran Seragam Anggota DPRD Jombang Rp.476 Juta Diprotes Warga

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In