Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di belakang rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pelaku adalah IY (25), yang tidak lain adalah ibu kandung bayi.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, petugas menangkap IY di kediamannya, masih satu desa di mana dia tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya.
“Benar, pelaku adalah ibu kandung dan sudah diamankan kemarin (Rabu,16 Agustus),” kata AKP Rizkika, Kamis, 17 Agustus 2023.
Kepada polisi, lanjutnya, IY mengaku membuang bayinya karena takut ketahuan orang tuanya. Perempuan yang masih berstatus pelajar itu juga malu karena melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah.
“Jadi motifnya, pelaku ini takut ketahuan orang tuanya dan malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah,” ungkap Kasatreskrim.
Awalnya, IY melahirkan bayi tersebut di dalam kamar pada Senin, 14 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Proses persalinan dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan IY juga memotong tali pusar sang bayi sebelum dibawa keluar rumah.
“Pelaku kemudian membawa dan meninggalkan bayinya di pekarangan belakang rumah warga setempat. Bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah dalam kondisi masih hidup pada subuh hari,” jelasnya.
Saat ditangkap, IY sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani penanganan pasca melahirkan. Kini, ibu bayi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. IY dijerat Pasal 280 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.
Penulis: Novira