• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Amankan Ibu Bayi yang Dibuang di Rumah Tetangga

ditulis oleh Editor
17/08/2023
Durasi baca: 2 menit
527 5
0
Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kediri saat Hendak Salat Subuh

Bayi perempuan yang ditemukan warga Kandat, Kabupaten Kediri mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di belakang rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pelaku adalah IY (25), yang tidak lain adalah ibu kandung bayi.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, petugas menangkap IY di kediamannya, masih satu desa di mana dia tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya.

“Benar, pelaku adalah ibu kandung dan sudah diamankan kemarin (Rabu,16 Agustus),” kata AKP Rizkika, Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepada polisi, lanjutnya, IY mengaku membuang bayinya karena takut ketahuan orang tuanya. Perempuan yang masih berstatus pelajar itu juga malu karena melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah.

“Jadi motifnya, pelaku ini takut ketahuan orang tuanya dan malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah,” ungkap Kasatreskrim.

Awalnya, IY melahirkan bayi tersebut di dalam kamar pada Senin, 14 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Proses persalinan dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan IY juga memotong tali pusar sang bayi sebelum dibawa keluar rumah.

“Pelaku kemudian membawa dan meninggalkan bayinya di pekarangan belakang rumah warga setempat. Bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah dalam kondisi masih hidup pada subuh hari,” jelasnya.

Saat ditangkap, IY sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani penanganan pasca melahirkan. Kini, ibu bayi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. IY dijerat Pasal 280 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembuangan bayipolres kediripolsek kandatsatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist