Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Amankan Ibu Bayi yang Dibuang di Rumah Tetangga

ditulis oleh Editor
Thursday, August 17th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kediri saat Hendak Salat Subuh

Bayi perempuan yang ditemukan warga Kandat, Kabupaten Kediri mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di belakang rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pelaku adalah IY (25), yang tidak lain adalah ibu kandung bayi.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, petugas menangkap IY di kediamannya, masih satu desa di mana dia tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya.

“Benar, pelaku adalah ibu kandung dan sudah diamankan kemarin (Rabu,16 Agustus),” kata AKP Rizkika, Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepada polisi, lanjutnya, IY mengaku membuang bayinya karena takut ketahuan orang tuanya. Perempuan yang masih berstatus pelajar itu juga malu karena melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah.

“Jadi motifnya, pelaku ini takut ketahuan orang tuanya dan malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah,” ungkap Kasatreskrim.

Awalnya, IY melahirkan bayi tersebut di dalam kamar pada Senin, 14 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Proses persalinan dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan IY juga memotong tali pusar sang bayi sebelum dibawa keluar rumah.

“Pelaku kemudian membawa dan meninggalkan bayinya di pekarangan belakang rumah warga setempat. Bayi tersebut ditemukan oleh pemilik rumah dalam kondisi masih hidup pada subuh hari,” jelasnya.

Saat ditangkap, IY sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani penanganan pasca melahirkan. Kini, ibu bayi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. IY dijerat Pasal 280 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembuangan bayipolres kediripolsek kandatsatreskrim polres kediri
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Malang Gempar, 1 Tewas 6 Terluka Akibat Mobil Karnaval Sound Horeg Lepas Kendali
Baca

Malang Gempar, 1 Tewas 6 Terluka Akibat Mobil Karnaval Sound Horeg Lepas Kendali

Bacaini.id, MALANG – Acara karnaval sound system raksasa atau sound horeg di Malang, Jawa Timur pada Minggu (24/9/2023) malam, menelan...

Baca ini..
Wali Kota Kediri Cek Stok Beras di Gudang Bulog

Wali Kota Kediri Cek Stok Beras di Gudang Bulog

Sehari Bekerja Pj Bupati Bangkalan Madura Ditodong Massa

Sehari Bekerja Pj Bupati Bangkalan Madura Ditodong Massa

Jagoan Karapan Sapi Sumenep Madura Siap Semarakkan Piala Jokowi

Jagoan Karapan Sapi Sumenep Madura Siap Semarakkan Piala Jokowi

Terbaru

Malang Gempar, 1 Tewas 6 Terluka Akibat Mobil Karnaval Sound Horeg Lepas Kendali

Malang Gempar, 1 Tewas 6 Terluka Akibat Mobil Karnaval Sound Horeg Lepas Kendali

Wali Kota Kediri Cek Stok Beras di Gudang Bulog

Wali Kota Kediri Cek Stok Beras di Gudang Bulog

Sehari Bekerja Pj Bupati Bangkalan Madura Ditodong Massa

Sehari Bekerja Pj Bupati Bangkalan Madura Ditodong Massa

Jagoan Karapan Sapi Sumenep Madura Siap Semarakkan Piala Jokowi

Jagoan Karapan Sapi Sumenep Madura Siap Semarakkan Piala Jokowi

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia



ADVERTISEMENT

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melegenda di Tulungagung, Ronde Petruk jadi Langganan Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist