• Login
Bacaini.id
Sunday, July 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang

ditulis oleh Editor
26 July 2023 18:53
Durasi baca: 2 menit
Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Unitri Malang. Foto: Bacaini/A.ulul

Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Unitri Malang. Foto: Bacaini/A.ulul

Bacaini.id, MALANG – Kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri Malang, Krisnael Murri (23), warga Sumba pada 25 Juni 2023 lalu telah terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditahan di Rutan Polres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan ketiga tersangka merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30).

Berdasarkan hasil interogasi, pengeroyokan bermula dari provokasi tersangka Rendi. Dia meneriaki korban saat akan pulang. Teriakan itu memicu pelaku lain untuk melakukan aksi pengeroyokan yang berakhir nahas.

“Dia yang pertama kali meneriaki korban, lalu melakukan pemukulan bertubi-tubi bersama tersangka lain,” jelas Iptu Wahyu di Mapolres Malang hari ini, Rabu, 26 Juli 2023.

Usai kejadian, menurut Iptu Wahyu, tersangka Rendi kabur ke tempat tinggalnya di Surabaya dan berhasil diamankan pada 1 Juli 2023. Menyusul kemudian tersangka Yeri yang berhasil ditangkap di kampung halamannya sesaat sebelum kabur ke Timor Leste pada 3 Juli 2023.

“Dia (Yeri) diamankan sebelum melewati perbatasan. Saat di perbatasan, kami mencurigai salah satu mobil. Setelah dicek, di dalam mobil tersebut ada dia bersama keluarganya,” terangnya.

Terakhir, polisi meringkus tersangka Jofer dalam pelariannya ke Kota Maumere NTT pada 22 Juli 2023. Pria berusia 34 tahun itu merupakan eksekutor penusukan. Kepada polisi, Jofer mengaku melakukan penusukan sebanyak empat kali hingga akhirnya korban meregang nyawa.

“Tersangka Jofer melakukan penusukan menggunakan samurai kecil yang kami temukan di rumah kontrakannya di Gresik. Tersangka mengaku sudah membawanya sebelum kejadian,” ungkap Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Iptu Wahyu menyampaikan jika pihaknya masih mendalami terkait dugaan pembunuhan berencana. Berdasarkan keterangan tersangka, kasus penghilangan nyawa ini dilakukan secara spontan karena faktor emosi dan juga dibawah pengaruh miras.

“Ada hal yang tidak disukai dari korban sehingga para tersangka melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pembunuhanmahasiswa unitri malangpolres malangsatreskrim polres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua mengunggah foto anak di media sosial yang berisiko memicu kejahatan siber

Bahaya Sharenting: Saat Foto Anak di Medsos Jadi Sasaran Penjahat Siber

Menkeu Purbaya. Foto: tangkapan layar

Momen Purbaya Kecewa Kinerja DJKN, Tak Mampu Tunjukkan Data Aset Negara

Truk boks menabrak palang perlintasan kereta api di Nganjuk

Truk Boks Tabrak Palang Perlintasan KA di Nganjuk, Ini Pernyataan KAI

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In