• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suami Bunuh Istri Setelah Dicurigai Open BO

ditulis oleh redaksi
08/04/2023
Durasi baca: 2 menit
516 39
0
Suami Bunuh Istri Setelah Dicurigai Open BO

Jasad korban pembunuhan dibawa ke RS Bhayangkara. Foto:Bacaini/AK. Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang ternyata dilakukan oleh Bisri, suaminya sendiri terus dilakukan pengembangan dengan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasilnya dihadapan penyidik Satreskim Polres Kediri pelaku menyampaikan bahwa istrinya, membuka jasa open BO meski dalam kondisi tengah hamil.

Ipda Dandy Fitra Ramadhan, Kanit Pidum Polres Kediri mengatakan, bahwa peristiwa yang sempat menjadi misteri itu bermula saat pelaku dan korban bertemu, pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang. Ditengah perjalanan, keduanya terlibat cek-cok, pasalnya pelaku menduga jika istrinya masih terus menjajakan diri, hingga membuat pelaku emosi dan sakit hati hingga terjadi pertengkaran.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka menyampaikan bahwa korban meminta untuk diantar ke tempat pekerjaan barunya, namun saat suaminya mengecek hp korban, tersangka mendapati ada obrolan dengan kata-kata sayang dan mencurigakan, sehingga tersangka curiga kalau korban ini mau menjalankan hubungan dengan laki-laki lain atau (mohon maaf) open BO,” kata Ipda Dandy, Jumat (7/4/2023).

Dalam kondisi emosi, Bisri berputar arah dan langsung tancap gas, hingga korban terjatuh dan terluka di bagian kepala. Keduanya sempat melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, namun korban terjatuh lagi sehingga dibuang ke kebun tebu oleh pelaku. Sempat menunggui hingga 10 menit, Bisri memastikan istrinya itu meninggal dunia.

Dihadapan polisi, Bisri juga mengaku bahwa istrinya itu membuka jasa open BO, bahkan sejak sebelum mereka menikah hingga kemarin dalam kondisi tengah hamil. Dia disebut tidak pernah mengindahkan nasihatnya,

“Pengakuan tersangka korban itu sebelum mereka menikah memang sudah bekerja sebagai open BO atau wanita paggilan, sampai hamil pun pengakuan tersangka iya (masih),” jelas Dandy.

Untuk memperkuat keterangan pelaku, saat ini polisi masih menunggu hasil tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban diduga secara alami karena proses kematian itu. Termasuk kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain.

Pelaku sendiri tidak mengakui bahwa yang dikandung istrinya tersebut adalah anak biologisnya. Karena sekitar 5 bulan terakhir keduanya pisah ranjang, meski sesekali Bisri mengakui masih berhubungan badan.

“Untuk anaknya yang dalam kandungan saat korban meninggal itu kita belum bisa pastikan ya, hubungan dengan suami atau orang lain, kita sedang cek DNA di Labfor. Kita juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya,” pungkas Dandy.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Berjuang Bangkit dari Keterpurukan” DMD Panggung Rezeki Tayang setiap Jumat – Selasa, pukul 21.30 WIB di MNCTV

Berjuang Bangkit dari Keterpurukan” DMD Panggung Rezeki Tayang setiap Jumat – Selasa, pukul 21.30 WIB di MNCTV

10 Kuliner PKL Indonesia Paling Lezat Versi TasteAtlas 2025

10 Kuliner PKL Indonesia Paling Lezat Versi TasteAtlas 2025

TPA Sampah di Tulungagung Kritis, Siapkan Perluasan 12 Hektar

TPA Sampah di Tulungagung Kritis, Siapkan Perluasan 12 Hektar

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15250 shares
    Share 6100 Tweet 3813
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist