• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Mucikari Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
31 March 2023 18:12
Durasi baca: 2 menit
WR berbaju tahanan menjalani proses hukum di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

WR berbaju tahanan menjalani proses hukum di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi membongkar jasa prostitusi berkedok warung kopi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Seorang perempuan diamankan karena terbukti menjadi mucikari di warung kopi miliknya sendiri.

KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyobudi mengatakan, perempuan yang berhasil diamankan karena terbukti sebagai mucikari adalah WR (52) warga Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

“Penangkapan ini hasil dari Operasi Pekat Semeru pada Minggu (25 Maret 2023) malam lalu, berdasarkan laporan dari warga dan lalu kita tindak lanjuti,” kata Iptu Hanik kepada Bacaini.id hari ini, Jumat, 31 Maret 2023.

Kepada polisi, menurut Iptu Hanik, WR mengaku mempekerjakan seorang perempuan berinisial LL (36) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung miliknya. Sekali transaksi, WR mematok jasa layanan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas satu kamar di belakang warung.

Masih berdasarkan pengakuan WR, bisnis prostitusi ini baru dia jalankan selama empat hari dengan total hasil yang didapat LL senilai Rp600 ribu. Melalui bisnis gelap ini, WR mendapat keuntungan sebesar Rp25 ribu dari setiap pelanggan yang datang.

“Kegiatan prostitusi ini murni dilakukan secara konvensional. Pelanggan datang, mendapat pelayanan lalu melakukan transaksi. Semua dilakukan di warung kopi,” bebernya.

Saat ini, WR harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. WR terancam dijerat Pasal 296 KUH Pidana Subs Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman hukaman maksimal lima tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres trenggalekprostitusiwarung kopi trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mobil pikap Daihatsu Espas terbakar saat ronda sahur di Watulimo Trenggalek

Celaka Saat Ronda Sahur! Mobil Pikap Daihatsu Espas Terbakar di Watulimo Trenggalek

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di kantor MPP. Foto: istimewa

Bupati Kediri Klaim Keberhasilan Pelayanan Publik, Terlalu Dini?

Gus Qowim Buka Festival Da’i Season 6 Dhoho TV

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In