• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Mucikari Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
31 March 2023 18:12
Durasi baca: 2 menit
WR berbaju tahanan menjalani proses hukum di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

WR berbaju tahanan menjalani proses hukum di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Polisi membongkar jasa prostitusi berkedok warung kopi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Seorang perempuan diamankan karena terbukti menjadi mucikari di warung kopi miliknya sendiri.

KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyobudi mengatakan, perempuan yang berhasil diamankan karena terbukti sebagai mucikari adalah WR (52) warga Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

“Penangkapan ini hasil dari Operasi Pekat Semeru pada Minggu (25 Maret 2023) malam lalu, berdasarkan laporan dari warga dan lalu kita tindak lanjuti,” kata Iptu Hanik kepada Bacaini.id hari ini, Jumat, 31 Maret 2023.

Kepada polisi, menurut Iptu Hanik, WR mengaku mempekerjakan seorang perempuan berinisial LL (36) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung miliknya. Sekali transaksi, WR mematok jasa layanan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas satu kamar di belakang warung.

Masih berdasarkan pengakuan WR, bisnis prostitusi ini baru dia jalankan selama empat hari dengan total hasil yang didapat LL senilai Rp600 ribu. Melalui bisnis gelap ini, WR mendapat keuntungan sebesar Rp25 ribu dari setiap pelanggan yang datang.

“Kegiatan prostitusi ini murni dilakukan secara konvensional. Pelanggan datang, mendapat pelayanan lalu melakukan transaksi. Semua dilakukan di warung kopi,” bebernya.

Saat ini, WR harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. WR terancam dijerat Pasal 296 KUH Pidana Subs Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman hukaman maksimal lima tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polres trenggalekprostitusiwarung kopi trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In