• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siswi Kelas 5 SD Disetubuhi Pemuda Yang Dikenalnya di Medsos

ditulis oleh Editor
20 March 2023 19:04
Durasi baca: 2 menit
AS bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/Aby

AS bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Gara-gara berkenalan di media sosial (medsos), seorang pemuda di Kabupaten Trenggalek menyetubuhi siswi kelas lima sekolah dasar. Pelaku merayu korban dengan janji akan bertanggung jawab jika hamil.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, pemuda tersebut berinisial AS warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Aksi bejat pelaku kepada korban dilakukan di warung sekitar Pantai Konang, Trenggalek.

“Tersangka dan korban saling kenal melalui media sosial, kemudian berinteraksi secara intens hingga memutuskan untuk berpacaran,” kata Iptu Agus kepada Bacaini.id, Senin, 20 Maret 2023.

Iptu Agus mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada 15 Maret 2023. Saat itu korban pamit kepada neneknya untuk pergi ke Pantai Konang. Namun korban tidak mengatakan dengan siapa dia akan pergi ke sana.

“Karena hingga malam hari tak kunjung pulang, akhirnya keluarga korban mencari di sekitaran pantai dan bertemu di persimpangan jalan. Melihat nenek korban tersangka malah kabur,” ungkapnya.

Melihat tersangka kabur, lanjut Iptu Agus, keluarga korban mencoba mengejar. Setelah berhasil menghentikan kendaraan tersangka, pasangan kekasih itu dibawa ke rumah korban. Ketika ditanya, tersangka mengaku menyetubuhi korban di warung Pantai Konang. “Tersangka mengaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali,” ujarnya.

Tidak terima dengan perbuatan AS, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Panggul. Di hadapan polisi, dia mengaku membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang agar mau menuruti nafsu bejatnya. “Selain uang, tersangka juga meyakinkan korban akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” imbuhnya.

Saat ini AS harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum akibat aksi bejatnya. Dia dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota London Sadiq Khan menyalakan lampu Ramadan di kawasan West End

London Sambut Ramadan 2026, 30 Ribu Lampu LED Hiasi West End

Polisi Blitar bagi cokelat kepada pengendara saat Valentine

Bikin Kaget! Dikira Razia, Pengendara di Kota Blitar Justru Dapat Cokelat dari Polisi

Wisatawan snorkeling menikmati air jernih di sekitar Pulau Gili Ketapang

Liburan 2 Hari di Probolinggo, Dari Laut Biru Gili Ketapang ke Sunrise Gunung Bromo

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In