• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gua Jegles Kediri Dirusak, Polisi Turun Tangan

ditulis oleh Editor
03/03/2023
Durasi baca: 2 menit
502 38
0
Gua Jegles Kediri Dirusak, Polisi Turun Tangan

Salah satu fasilitas umum di lokasi wisata Gua Jegles yang jadi sasaran vandalisme. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus pencurian dan perusakan Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Penyelidikan merupakan tindaklanjut dari laporan pemerintah desa setempat.

Diketahui sejumlah barang dilaporkan hilang di Gua Jegles. Diantaranya sebuah mesin pengaduk beton, dua alcon, dua kompresor, dua mesin pencukur rumput dan enam bak mandi. Sejumlah fasilitas dirusak dan menjadi sasaran vandalisme, banyak coretan tidak pantas di sana-sini.

Kepala Desa Keling Rofi’i Lukman mengaku sudah melaporkan tindakan orang tidak bertanggung jawab itu ke Polsek Kepung berdasarkan keluh kesah Pokdarwis. Pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto perusakan sekaligus barang yang hilang.

“Sudah kita laporkan,” kata Rofi’i, Jumat, 3 Maret 2023.

Rofi’i sangat menyesalkan kejadian di lokasi wisata yang telah dirintis sejak tiga tahun terakhir. Insiden ini menghebohkan warga karena terjadi menjelang pelantikan 57 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Kediri saat Pilkades pada 9 Desember 2022 lalu.

“Kita sudah merintis membangun tempat wisata Gua Jegles berjalan kurang lebih tiga tahun. Tentunya kami sesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah kasus ini resmi dilaporkan oleh Kepala Desa Keling. Menurutnya, muncul dugaan adanya peristiwa ini dipicu persoalan saat pemilihan kepala desa setempat.

Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan peristiwa pencurian dan perusakan itu terjadi. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Tentunya kita akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif kasus tersebut,” kata Iptu Sarwo Edi.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: goa jegleskasus pencurianpolres kediripolsek kepung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2739 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15520 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist