• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perhatikan!! Ini cara Membuat KTP Digital

ditulis oleh redaksi
18/02/2023
Durasi baca: 2 menit
550 35
0

Pembuat KTP Digital melakukan face recognition. Foto : Bacaini/AK. Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sistem digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP digital atau yang saat ini disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan KTP yang yang berbentuk digital yang dapat diakses menggunakan smartphone. Seperti diketahui, saat ini semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara digital, sehingga dengan memiliki KTP digital, akan memudahkan kita dalam melakukan aktivitas digital. Namun bagi sebagian orang mungkin belum memahami apa itu KTP digital, serta tata cara pendaftarannya.

Berikut Langkah-langkah Membuat KTP Digital

Bagi anda yang ingin membuat KTP digital, berikut persyaratannya :

  1. Siapkan KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
  2. Siapkan e-mail pribadi yang masih aktif
  3. Siapkan smartphone berbasis android

Untuk langkah-langkah pembuatannya :

  1. Buka playstore dan download Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Buka aplikasi IKD, isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email yang aktif, dan nomor handphone
  3. Lakukan verifikasi data dengan verifikasi wajah (face recognition)
  4. Lakukan scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Buka email yang telah didaftarkan, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  6. Proses aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai informasi yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran IKD, kiranya dilakukan bersama dengan petugas Dispendukcapil, pasalnya dalam proses ini memerlukan validasi yang cukup ketat dengan teknologi face recognition atai verifikasi wajah

Itulah langkah-langkah membuat KTP digital, yang dapat dilakukan secara mandiri.

Penulis: AK.Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cara membuat KTPktp digital
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Demo di Timor Leste chaos

Demo Timor Leste Berakhir Chaos Batalkan Pengadaan Mobil Baru DPR

Wali Kota Blitar ngopi di Selasar cafe Pasar Legi

Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10873 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist