• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perhatikan!! Ini cara Membuat KTP Digital

ditulis oleh
18 February 2023 14:50
Durasi baca: 2 menit
Pembuat KTP Digital melakukan face recognition. Foto : Bacaini/AK. Jatmiko

Pembuat KTP Digital melakukan face recognition. Foto : Bacaini/AK. Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sistem digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP digital atau yang saat ini disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan KTP yang yang berbentuk digital yang dapat diakses menggunakan smartphone. Seperti diketahui, saat ini semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara digital, sehingga dengan memiliki KTP digital, akan memudahkan kita dalam melakukan aktivitas digital. Namun bagi sebagian orang mungkin belum memahami apa itu KTP digital, serta tata cara pendaftarannya.

Berikut Langkah-langkah Membuat KTP Digital

Bagi anda yang ingin membuat KTP digital, berikut persyaratannya :

  1. Siapkan KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
  2. Siapkan e-mail pribadi yang masih aktif
  3. Siapkan smartphone berbasis android

Untuk langkah-langkah pembuatannya :

  1. Buka playstore dan download Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Buka aplikasi IKD, isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email yang aktif, dan nomor handphone
  3. Lakukan verifikasi data dengan verifikasi wajah (face recognition)
  4. Lakukan scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Buka email yang telah didaftarkan, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  6. Proses aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai informasi yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran IKD, kiranya dilakukan bersama dengan petugas Dispendukcapil, pasalnya dalam proses ini memerlukan validasi yang cukup ketat dengan teknologi face recognition atai verifikasi wajah

Itulah langkah-langkah membuat KTP digital, yang dapat dilakukan secara mandiri.

Penulis: AK.Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cara membuat KTPktp digital
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

Konsolidasi Alumni GMNI Kediri Gaungkan Nasionalisme dan Marhaenisme yang Mulai Pudar

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In