• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bapak Perkosa Anak Tiri di Rumah Ibunya

ditulis oleh Editor
16 January 2023 18:59
Durasi baca: 2 menit
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap IS warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Pria ini tega menyetubuhi anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, IS ditangkap akhir pekan lalu usai pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban. Saat ini pria berusia 55 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kediri.

“Terduga pelaku kami amankan di wilayah Kertosono, Kecamatan Nganjuk dan saat ini masih dimintai keterangan,” kata AKP Rizkika di Mapolres Kediri, Senin, 16 Januari 2023.

Kepada polisi, IS mengaku melakukan aksi bejatnya pada tahun 2019 dan 2020 di wilayah Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Mirisnya, tempat itu adalah rumah istrinya sendiri, yang tidak lain merupakan ibu kandung korban.

IS melancarkan aksinya pada malam hari saat korban tidur sendirian di dalam kamar. Dengan hanya memakai sarung, dia nekat membuka pintu kamar anak tirinya yang tertutup dan menyelinap masuk.

“Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung tidur di samping korban,” ujar Kasatreskrim.

Merasa ada pergerakan di kasur, korban yang tidur pulas pun terbangun. Melihat itu, IS justru memberikan kode agar anak perempuan itu diam dan tidak berisik. Langsung saja, pria itu berusaha melepas pakaian korban dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

“Jadi, terduga pelaku ini menjalankan aksinya terhadap korban dengan cara memaksa,” ungkapnya.

Kejadian tersebut akhirnya terungkap karena korban bercerita kepada ibunya. Merasa tidak terima, dia melaporkan perbuatan bejat IS kepada polisi. Unit PPA langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi maupun korban.

Setelah ditangkap, IS mengakui perbuatannya dan telah melakukannya sebanyak dua kali. Saat ini ayah dan anak tiri itu sudah hidup terpisah. “Kalau motifnya ini karena pelaku mempunyai keinginan atau nafsu terhadap korban,” tukasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku saat ini sudah mendekam di penjara Polres Kediri. Atas perbuatannya, IS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

Aurora berwarna merah dan hijau terlihat di langit Eropa akibat badai Matahari Januari 2026

Aurora Muncul di Berbagai Negara, Ini Penjelasan Ilmiah Badai Matahari Januari 2026

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In