• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tangkap Pelaku Sekaligus Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

ditulis oleh Editor
12 January 2023 21:00
Durasi baca: 2 menit
Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang menjadi TKP perampokan. Foto: Bacaini

Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang menjadi TKP perampokan. Foto: Bacaini

Bacaini.id, BLITAR – Polda Jatim akhirnya mengungkap kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Butuh waktu cukup lama hingga pihaknya berhasil menangkap tiga dari total lima pelaku di lokasi yang berbeda.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MJ (53) warga Kabupaten Lumajang, ASM (53) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) asal Kabupaten Jombang.

“Ada lima pelaku dan kami sudah mengamankan tiga pelaku, dua lainnya berinisial OK dan MD, masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Totok dalam pers rilis di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.

Kombes Pol Totok mengungkapkan, tiga tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar dan otaknya adalah MJ. Dengan kelihaiannya melarikan diri, dia ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di daerah Bandung.

Selain sebagai orang yang merencanakan aksi perampokan, MJ juga berperan sebagai perekrut empat pelaku lainnya. Setelah itu, dia membeli mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah dinas.

“Mobil Innova hitam termasuk plat nomor warna merah semua disiapkan tersangka MJ. Terlihat di CCTV, tersangka ini juga yang membuka pagar hingga masuk rumah dinas,” ungkapnya.

Selain menangkap dan menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil merampok berupa uang ratusan juta rupiah serta perhiasan. Barang bukti lain berupa satu unit mobil dan tiga buah senjata api juga telah disita.

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengakui butuh waktu cukup lama untuk menangkap para pelaku. Meski demikian, pihaknya akan tetap memburu dua pelaku yang saat ini berstatus DPO.

“Mereka ini licin dan cukup lihai melarikan diri. Saat ini kami fokus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan kasus ini masih akan dikembangkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan perampok berulah di Rumah Dinas Walikota Blitar pada Senin, 12 Desember 2022 dini hari. Pada saat insiden terjadi, Wali Kota Blitar bersama istri dan tiga petugas Satpol PP sempat disekap sebelum kawanan perampok itu kabur membawa sejumlah perhiasan emas sekaligus uang tunai ratusan juta rupiah.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus perampokanpolda jawa timurrumah dinas wali kota blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In