• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

ditulis oleh
29 November 2022 20:41
Durasi baca: 1 menit
Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Bacaini.id, JEMBER – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Winarsih sebagai tersangka penghinaan penyanyi Dewi Persik. Diketahui Winarsih dan Dewi Persik sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Winarsih dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik.

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. Perempuan berusia 50 tahun itu dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Diketahui jika Winarsih merupakan warga Kabupaten Jember. Sementara Dewi Persik yang memiliki nama asli Dewi Murya Agung juga kelahiran Jember pada 16 Desember 1985.

Persik yang menjadi nama belakangnya merupakan inisiatif produsernya agar mempermudah masyarakat mengingat dirinya. Menurut filosofi, buah tersebut dipercaya oleh masyarakat Tionghoa sebagai pembawa keberuntungan.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dewi persikJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

Bunga blue poppy berwarna biru langit mekar di pegunungan Himalaya

Saking Indahnya Blue Poppy Sempat Dianggap Mitos, Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

RA Kartini tokoh emansipasi perempuan Indonesia

Kritik Kartini terhadap Poligami: Suara Perempuan Jawa yang Mengguncang Zaman

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In