• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Demo Kantor Desa, Mas Dhito Turun Tangan

ditulis oleh Editor
19/09/2022
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Warga Demo Kantor Desa, Mas Dhito Turun Tangan

Mas Dhito dengarkan aspirasi warga pendemo. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi warga yang berunjuk rasa di Kantor Desa Kepung, Senin, 19 September 2022. Mas Dhito datang untuk melakukan mediasi dan menampung aspirasi warga pendemo.

Dalam aksinya, usai menyampaikan orasi di Kantor Kecamatan Kepung, warga menuju kantor desa untuk menyampaikan tuntutannya dan langsung didengarkan oleh Mas Dhito selaku Bupati Kediri.

Dengan duduk lesehan, Mas Dhito mencoba mendengar aspirasi warganya. Dalam tuntutannya, warga menginginkan Kepala Desa Kepung untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam menggunakan anggaran desa.

Usai mendengarkan aspirasi warga, Mas Dhito mengatakan bahwa sebagai seorang pemimpin, mulai dari kepala desa, camat dan bahkan bupati seharusnya mampu melayani masyarakat.

“Bahwa kepala desa, pak camat, bupati, gubernur, presiden itu bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakatnya,” katanya.

Di hadapan warga, Bupati Kediri mengatakan bahwa dari unjuk rasa ini, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana yang dikeluhkan warga untuk dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Kita kumpulkan bukti-buktinya, demo hari ini menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil pihak desa,” ujar Mas Dhito.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo. Pengecekan dilakukan pada penyaluran dana Covid-19, termasuk pembentukan tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung.

“Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, begitu juga dengan pelayanannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Mas Dhito menegaskan, jika nantinya memang terbukti adanya pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang desa.

“Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan, kalau memang betul-betul terbukti,” tegasnya.

Sementara, korlap aksi, Khoiri mengatakan unjuk rasa ini dilakukan masyarakat Desa Kepung karena merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam menggunakan dana desa.

“Masyarakat, tokoh masyarakat, maupun RT tidak ada yang tahu lampiran pertanggungjawaban anggaran sampai hari ini,” ujar Khoiri singkat.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitopemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Sejarah demo pertama di dunia

Demo Pertama di Dunia: Mogok Bareng di Kuil Suci Tanpa Bakar-bakar

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

PMII Desak Polisi Bebaskan Aktivis yang Dituduh Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15543 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16616 shares
    Share 6646 Tweet 4154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist