Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi warga yang berunjuk rasa di Kantor Desa Kepung, Senin, 19 September 2022. Mas Dhito datang untuk melakukan mediasi dan menampung aspirasi warga pendemo.
Dalam aksinya, usai menyampaikan orasi di Kantor Kecamatan Kepung, warga menuju kantor desa untuk menyampaikan tuntutannya dan langsung didengarkan oleh Mas Dhito selaku Bupati Kediri.
Dengan duduk lesehan, Mas Dhito mencoba mendengar aspirasi warganya. Dalam tuntutannya, warga menginginkan Kepala Desa Kepung untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam menggunakan anggaran desa.
Usai mendengarkan aspirasi warga, Mas Dhito mengatakan bahwa sebagai seorang pemimpin, mulai dari kepala desa, camat dan bahkan bupati seharusnya mampu melayani masyarakat.
“Bahwa kepala desa, pak camat, bupati, gubernur, presiden itu bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakatnya,” katanya.
Di hadapan warga, Bupati Kediri mengatakan bahwa dari unjuk rasa ini, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana yang dikeluhkan warga untuk dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Kita kumpulkan bukti-buktinya, demo hari ini menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil pihak desa,” ujar Mas Dhito.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo. Pengecekan dilakukan pada penyaluran dana Covid-19, termasuk pembentukan tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung.
“Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, begitu juga dengan pelayanannya,” terangnya.
Lebih lanjut, Mas Dhito menegaskan, jika nantinya memang terbukti adanya pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang desa.
“Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan, kalau memang betul-betul terbukti,” tegasnya.
Sementara, korlap aksi, Khoiri mengatakan unjuk rasa ini dilakukan masyarakat Desa Kepung karena merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam menggunakan dana desa.
“Masyarakat, tokoh masyarakat, maupun RT tidak ada yang tahu lampiran pertanggungjawaban anggaran sampai hari ini,” ujar Khoiri singkat.(ADV)