Bacaini.id, KEDIRI – Mampu menghasilkan uang diusia remaja awal memang bukan perkara mudah. Namun bukan berarti tidak bisa, karena ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang tambahan.
Penelitian menunjukkan, berdasarkan perubahan fisik atau pubertas, anak laki-laki bisa disebut remaja saat menginjak usia 9-14 tahun. Sedangkan untuk perempuan fase remaja terjadi diusia 8-13 tahun.
Dalam artikel ini, Bacaini.id mengurai beberapa cara bagi remaja yang berinisiatif mendapatkan uang tambahan di luar uang saku dari orang tua.
1. Kalau kamu punya kakak yang minimal duduk di bangku SMA atau kuliah, cobalah untuk meminta diajarkan cara-cara menjual jasa di internet. Seperti misalnya cara menggunakan photoshop, cara merekam video singkat dll. Kamu juga bisa mempelajarinya melalui internet. Selanjutnya tonjolkan keahlianmu di situs-situs yang sesuai dan terjamin keamanannya.
2. Manfaatkan statusmu sebagai pelajar yang mendapat pelajaran kesenian di sekolah. Jika kamu memiliki ketertarikan atau bakat dalam bidang kerajinan tangan, kamu bisa membuat karya sederhana dan menjualnya melalui situs jual beli online yang saat ini lebih banyak diminati konsumen daripada harus pergi ke toko.
Ingat, untuk menggunakan cara ini, kamu butuh dana untuk modal sekaligus waktu untuk menyelesaikan kerajinan tangan yang kamu buat. Selain itu, pastikan kamu juga bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan hasil karyamu.
3. Cara ini bisa jadi lebih mudah dibandingan kedua cara di atas. Kamu bisa menjual barang-barang yang sudah tidak digunakan atau sudah tidak diinginkan lagi. Selain barang pribadi milikmu sendiri, tidak ada salahnya kamu bertanya pada orang tua.
Siapa tahu, orang tuamu memiliki barang-barang jadul seperti pakaian atau aksesoris yang masih terlihat bagus. Kamu harus pandai-pandai memilah, karena biasanya barang jadul atau antik masih banyak yang laku bahkan bisa bernilai jual lebih tinggi.
Lagi-lagi kamu harus memastikan penggunaan situs jual beli daring yang lebih mungkin menghasilkan cuan.
4. Kamu harus tahu bahwa hukum di Indonesia melarang perusahaan mempekerjakan anak-anak. Menurut undang-undang, anak adalah setiap orang yang berumur kurang dari 18 tahun. Namun, tidak ada salahnya kamu bertanya pada orang tua untuk melakukan pekerjaan sambilan.
Dalam hal ini, pekerjaan sambilan yang dimaksud adalah apakah orang tuamu mau membayarmu untuk melakukan pekerjaan sederhana yang lain di luar tugasmu sebagai anak yang wajib membantu orang tua.
Kalau kamu biasa membantu menyapu, mengepel atau mencuci baju, kamu bisa tawarkan tugas rumah yang lain seperti mencuci mobil, memotong rumput di halaman rumah ataupun tugas lain saat kedua orang tuamu sedang pergi dalam waktu lebih dari satu hari.
Jika hasil kerjamu memuaskan, kamu bisa menawarkan diri untuk mengerjakan tugas-tugas itu setiap minggu dengan biaya layanan atau upah yang sesuai. Tentu saja, kamu wajib menjelaskan kepada orang tua apa alasanmu sehingga kamu meminta bayaran untuk melakukan tugas-tugas itu.
Semua itu bisa kamu lakukan dengan tujuan yang benar-benar baik sebagai seorang anak yang baik. Seperti misalnya uang itu nantinya akan kamu tabung atau untuk membeli sesuatu yang kamu inginkan tidak dengan cara meminta, tapi dengan usaha. Gimana? Siap mencoba?
Penulis: Novira
Diolah dari berbagai sumber