• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembuat Petasan di Blabak Kediri Ditangkap Polisi

ditulis oleh
10 April 2022 15:29
Durasi baca: 2 menit
Para pembuat petasan diamankan di Polsek Wates. Foto: Bacaini/AK. Jatmiko

Para pembuat petasan diamankan di Polsek Wates. Foto: Bacaini/AK. Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan kilogram bubuk petasan diamankan polisi dari peracik petasan di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pelaku ditangkap saat hendak menjual bahan peledak itu kepada orang lain.

Penggerebekan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Wates di sebuah rumah produksi petasan di Desa Blabak. Tiga orang yang diduga menjadi pembuat petasan ditangkap. Mereka adalah Dipa Yudha Purnama dan Muhammad Nur Arifin, warga Desa Blabak sebagai pembuat bubuk petasan. Serta Muhammad Nurdin, warga Kecamatan Ngadiluwih sebagai penjual petasan.

Dari tangan mereka polisi menyita 34 bungkus bubuk petasan dengan berat 17 kilogram.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya petasan di daerahnya. Setelah diselidiki petugas menangkap Nurdin Sulaiman saat hendak melakukan transaksi dengan seseorang.

“Dari rumah tersangka ini diamankan 8 kilogram bubuk petasan. Kemudian kami kembangkan dan menangkap dua pembuat bubuk petasan di Desa Blabak Kandat,” katanya kepada Bacaini.id, Minggu, 10 April 2022.

Dari penyelidikan polisi diketahui jika pelaku mampu membuat 15 kilogram bahan petasan dalam sehari. Mereka menjual secara online dengan harga Rp200 ribu per kilogram. Sejak awal ramadan hingga sekarang mereka sudah menjual 80 kilogram bubuk petasan.

Kapolsek menambahkan, para pelaku memproduksi bahan petasan itu hanya saat ramadan. Bahan petasan yang dibuat berkualitas nomor dua dengan bahan campuran belerang, aluminium powder, bubuk potasium klorat KCL-O3, dan semen.

Dari pengakuan pelaku, untuk satu kilogram bahan petasan jadi dijual dengan harga Rp200 ribu rupiah. Dari penjualan itu kurir mendapatkan upah Rp20 ribu per kilo.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Wates. Mereka terancam dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: AK. Jatmiko
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripetasanpolsek wates
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In