Poin Penting:
- Ratusan petani penggarap dan mahasiswa mendatangi Pemkab Blitar untuk menagih janji percepatan redistribusi tanah.
- Perkebunan Rotorejo Kruwuk dan Branggah Banaran menjadi dua lokasi yang dituntut segera masuk proses redistribusi.
- Bupati Blitar Rijanto tak menemui massa, sementara Pemkab akan memfasilitasi audiensi dengan pihak terkait pekan depan
Bacaini.ID, BLITAR – Ratusan petani Blitar dan mahasiswa berdemonstrasi mempertanyakan komitmen Bupati Blitar Rijanto menuntaskan persoalan redistribusi (redis) tanah perkebunan yang telah dijanjikan. Massa pendemo mendatangi kantor Pemkab Blitar, namun tidak ditemui bupati.
Mada Nova Nur Kholifah, koordinator aksi, mengatakan pejabat Pemkab Blitar selalu menyampaikan kemajuan pada upaya memfasilitasi terpenuhinya tuntutan petani penggarap, yakni percepatan redistribusi tanah perkebunan kepada petani. Namun kemajuan yang dimaksud tidak jelas faktanya.
“Selalu mereka bilang ada progres tapi tidak jelas progres apa. Makanya kami minta setiap bulan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) memberikan progres bulanan ke petani penggarap,” ujar Mada kepada wartawan Senin (21/9/2026).
Dua titik yang dituntut massa petani untuk segera dilakukan percepatan redis berada di kawasan Perkebunan Rotorejo Kruwuk dan Perkebunan Branggah Banaran. Di Kruwuk seluas 165 hektar dan dituntut segera diredis kepada petani penggarap warga Desa Gadungan dan Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari. Sedangkan di Perkebunan Branggah Banaran seluas 170 hektar. Massa menuntut untuk segera diredis kepada para petani penggarap warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko.
Kedatangan ratusan massa di kantor Pemkab Blitar mendapat penjagaan ketat dari aparat. Massa diketahui berasal dari beberapa organ petani dan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Blitar.
Permintaan mereka untuk bertemu Bupati Blitar Rijanto, tak terpenuhi. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh Plt Asisten 1, Bambang Dwi, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suhendro.
Mada mempertanyakan komitmen atau janji Bupati Rijanto, dan berharap tahun 2026 menjadi tahun terakhir menyelesaikan percepatan redistribusi lahan di dua perkebunan.
“Karena sebelumnya Bupati sudah sering berjanji,” tegas Mada Nova Nur Kholifah.
Dalam kesempatan itu Mada juga menyinggung soal teror dan intimidasi yang kerap dialami petani penggarap. Teror dan intimidasi datang dari sekelompok orang yang diduga preman.
Kinan, aktivis reforma agraria yang mendampingi petani penggarap, mengatakan konflik petani penggarap dan perusahaan perkebunan di dua lokasi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
Tuntutan oleh petani kepada Pemkab Blitar untuk melakukan percepatan redis juga sudah dilakukan berulangkali. Namun hingga sekarang belum juga terealisasi. “Alasannya macam-macam,” kata Kinan.
Kinan mengusulkan Pemkab Blitar membentuk tim kerja dalam GTRA yang terdiri dari unsur-unsur seperti kantor pertanahan, pemerintah desa, organisasi petani serta Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri.
Kemudian juga menetapkan seorang penanggung jawab untuk setiap lokasi reforma agraria agar koordinasi lebih mudah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro, mengatakan Pemkab Blitar selama ini telah banyak menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah Kabupaten Blitar. Karenanya ia menolak tuduhan Pemkab bekerja lambat.
Dengan adanya tuntutan petani ini, Pemkab akan memfasilitasi audiensi antara perwakilan para petani dengan sejumlah pihak lain terkait pekan depan. Karena memang yang dituntutkan massa masih dalam proses penyelesaian.
“Yang ini memang belum kelar. Tapi yang sudah terselesaikan sudah banyak. Ini bukti kerja keras Pak Bupati,” ujarnya. (sa/edt)




