• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

ditulis oleh Editor
17/03/2022
Durasi baca: 2 menit
534 5
0
Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

Korban mendapat perawatan intensif di Puskesmas Panggul. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK- Seorang ayah di Trenggalek tega menganiaya anak tirinya menggunakan palu besar (bodem). Akibatnya, sang anak mengalami luka memar pada bagian kepala.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB. Pelaku sekaligus ayah tiri korban bernama Sarmun (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

“Korban berinisial TR (17), saat itu lagi tiduran di kamar. Tiba-tiba kepalanya dihantam palu besar oleh ayahnya”, kata AKBP Dwiasi kepada Bacaini.id, Kamis, 17 Maret 2022.

Apes bagi TR, aksi penganiayaan itu merupakan runtutan emosi ayah tirinya yang beberapa hari terakhir terlibat cekcok dengan ibunya, Tuminem.

“Pelaku mengaku merasa dimarahi oleh istrinya karena telah mencabuti ketela di kebun yang kemudian dijual untuk membeli tembakau tanpa sepengetahuan istrinya,” imbuh Kapolres.

Menurut AKBP Dwiasi, pada saat kejadian penganiayaan, ibu korban sedang bekerja di pasar. Dia baru mengetahui anaknya terluka hingga bercucuran darah setelah salah seorang tetangga memberitahunya karena mendengar tangisan korban dari dalam rumah.

“Ibunya pulang dari pasar langsung masuk ke kamar dan melihat anaknya menangis kesakitan akibat luka pada pipi kanan dan dagu. Ibunya juga melihat banyak darah di muka korban,” terangnya.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, ibu kandung korban dengan ayah tirinya memang sering terlibat cekcok. Polisi yang telah melakukan olah TKP berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah palu besar dan seperangkat pakaian yang dipakai koban saat kejadian penganiayaan.

“Sedangkan pelaku, langsung menyerahkan diri ke Polsek Panggul setelah melakukan perbuatannya. Dia datang ke Polsek dengan berjalan kaki hampir 15 kilometer,” ujar AKBP Dwiasi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalekpenganiayaan anakpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist