• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

ditulis oleh redaksi
10/03/2022
Durasi baca: 2 menit
548 41
0
Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Modus penipuan transaksi online yang melibatkan pedagang dan kurir dibongkar jajaran Polres Trenggalek. Pelaku ditangkap saat menipu konsumen dengan transaksi motor trail mini.

Upaya penipuan transaksi online yang dilakukan Sandi Rahman dan Syafri, warga Sulawesi Selatan kali ini berakhir gagal. Setelah berhasil memperdaya korban selama tujuh bulan, aksi mereka kandas usai dilaporkan salah satu korban ke polisi.

Ditemui Bacaini.id di Mapolres Trenggalek, Rabu, 9 Maret 2022, Samsul Arifin, korban penipuan asal Trenggalek mengaku membeli motor trail mini secara online. Dia melihat postingan tersebut di media sosial dengan harga Rp2 juta.

Setelah kesepakatan dilakukan, pelaku yang berpura-pura menjadi petugas pengiriman meminta biaya tambahan untuk asuransi dan pengiriman. Masing-masing nilainya Rp2 juta.

Curiga dengan perbuatan penjual dan petugas ekspedisi yang terus menerus meminta uang, Samsul melaporkan ke polisi. Keduanya langsung dibekuk dengan barang bukti laptop, telepon genggam serta salinan percakapan.

Kepada petugas Sandi dan Syarfi mengaku melakukan perbuatan itu selama tujuh bulan. Keduanya tak bekerja sendiri. Ada 15 orang yang menjadi anggota sindikat ini. Mereka bekerja dengan menawarkan barang dan menjebak konsumen dengan biaya pengiriman tambahan.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan kedua pelaku dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik , dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. “Kami himbau  masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online,” katanya.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuan onlinepolres trenggalektransaksi online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist