• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

ditulis oleh redaksi
10/03/2022
Durasi baca: 2 menit
549 42
0
Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Modus penipuan transaksi online yang melibatkan pedagang dan kurir dibongkar jajaran Polres Trenggalek. Pelaku ditangkap saat menipu konsumen dengan transaksi motor trail mini.

Upaya penipuan transaksi online yang dilakukan Sandi Rahman dan Syafri, warga Sulawesi Selatan kali ini berakhir gagal. Setelah berhasil memperdaya korban selama tujuh bulan, aksi mereka kandas usai dilaporkan salah satu korban ke polisi.

Ditemui Bacaini.id di Mapolres Trenggalek, Rabu, 9 Maret 2022, Samsul Arifin, korban penipuan asal Trenggalek mengaku membeli motor trail mini secara online. Dia melihat postingan tersebut di media sosial dengan harga Rp2 juta.

Setelah kesepakatan dilakukan, pelaku yang berpura-pura menjadi petugas pengiriman meminta biaya tambahan untuk asuransi dan pengiriman. Masing-masing nilainya Rp2 juta.

Curiga dengan perbuatan penjual dan petugas ekspedisi yang terus menerus meminta uang, Samsul melaporkan ke polisi. Keduanya langsung dibekuk dengan barang bukti laptop, telepon genggam serta salinan percakapan.

Kepada petugas Sandi dan Syarfi mengaku melakukan perbuatan itu selama tujuh bulan. Keduanya tak bekerja sendiri. Ada 15 orang yang menjadi anggota sindikat ini. Mereka bekerja dengan menawarkan barang dan menjebak konsumen dengan biaya pengiriman tambahan.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan kedua pelaku dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik , dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. “Kami himbau  masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online,” katanya.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuan onlinepolres trenggalektransaksi online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist