• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil Tergelincir di Trenggalek, 8 Korban Luka-luka

ditulis oleh Editor
10/02/2022
Durasi baca: 2 menit
525 34
0
Mobil Tergelincir di Trenggalek, 8 Korban Luka-luka

Polisi melakukan olah TKP mobil pickup pengankut orang yang mengalami kecelakaan. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Sebuah mobil pickup mengangkut orang tergelincir di Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, 8 penumpang mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit.

Mobil pickup dengan nopol AG 8574 FB yang dikemudikan Lukaman ini mengalami kecelakaan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Mobil tersebut mengangkut 20 orang yang akan menghadiri hajatan di rumah saudaranya.

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan mobil yang berisi rombongan tersebut mengalaimi kecelakaan di jalan menanjak yang saat itu kondisinya licin usai diguyur hujan.

“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara, saat di tanjakan, mobil ini tidak kuat kemudian bergerak mundur menabrak tebing dan akhirnya terguling kanan,” kata AKP Meita usai kejadian kecelakaan yang terjadi hari ini, Kamis, 10 Februari 2022.

Akibat kejadian ini, 8 orang penumpang mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek.

“Rata-rata korban mengalami patah tulang karena tertimpa penumpang yang lain,” terangnya.

AKP Meita mengungkapkan, sopir mobil tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Trenggalek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi pickup untuk tidak mengangkut orang. Karena sesuai pasal 137 UU LLAJ, telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Apabila digunakan untuk mengangkut orang maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal tersebut,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan mobilpolres trenggalekSatlantas Polres Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist