Bacaini.id, TRENGGALEK – Sebuah mobil pickup mengangkut orang tergelincir di Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, 8 penumpang mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit.
Mobil pickup dengan nopol AG 8574 FB yang dikemudikan Lukaman ini mengalami kecelakaan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Mobil tersebut mengangkut 20 orang yang akan menghadiri hajatan di rumah saudaranya.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan mobil yang berisi rombongan tersebut mengalaimi kecelakaan di jalan menanjak yang saat itu kondisinya licin usai diguyur hujan.
“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara, saat di tanjakan, mobil ini tidak kuat kemudian bergerak mundur menabrak tebing dan akhirnya terguling kanan,” kata AKP Meita usai kejadian kecelakaan yang terjadi hari ini, Kamis, 10 Februari 2022.
Akibat kejadian ini, 8 orang penumpang mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek.
“Rata-rata korban mengalami patah tulang karena tertimpa penumpang yang lain,” terangnya.
AKP Meita mengungkapkan, sopir mobil tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Trenggalek.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi pickup untuk tidak mengangkut orang. Karena sesuai pasal 137 UU LLAJ, telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Apabila digunakan untuk mengangkut orang maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal tersebut,” tandasnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira