• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kuasa Hukum Pastikan Putra Kiai Tersangka Pencabulan Tidak Kabur

ditulis oleh
15 January 2022 16:59
Durasi baca: 2 menit
Deni Hariyatna saat memberikan keterangan atas penetapan DPO kliennya. Foto:Bacaini/Syailendra

Deni Hariyatna saat memberikan keterangan atas penetapan DPO kliennya. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Penetapan MSA dalam daftar pencarian orang (DPO) mendapat reaksi dari keluarganya di Jombang. Mereka menyangkal MSA melarikan diri yang menjadi alasan polisi mengeluarkan surat DPO.

Bantahan ini disampaikan kuasa hukum MSA, Deni Hariyatna kepada wartawan, Jumat malam, 14 Januari 2022. Deni mengaku belum mengetahui ihwal penetapan kliennya sebagai DPO mengingat tidak ada upaya melarikan diri yang dilakukan MSA. “Mengenai info adanya surat DPO kami belum faham apa yang melatarbelakangi Polda menyimpulkan klien kami tidak ada di tempat,” kata Deni.

Dia juga mengatakan jika kedatangan polisi ke pondok Ploso, Jombang beberapa hari lalu untuk mengantarkan surat panggilan hanya berada di depan rumah. Mereka tidak bersedia masuk dengan alasan tidak ingin mengganggu.

baca ini Polda Jatim Keluarkan Surat DPO Anak Kiai Tersangka Pencabulan

Deni juga sudah memastikan kepada seluruh santri yang menerima kedatangan polisi, bahwa tidak ada satupun dari mereka yang mengatakan MSA tidak ada di tempat. “Itu (polisi) menyimpulkan sendiri, kami menyesalkan cara-cara menyimpulkan sendiri,” kata Deni.

Menurutnya, semua tindakan polisi harus berdasarkan fakta. Penetepan DPO dinilai tidak relevan mengingat sampai malam tadi kliennya sedang beristirahat di rumah.

Penulis: Syailendra
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiaijombangpencabulan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Momen 5 Naga Menghadap Prabowo dan Berjanji Dukung Program Pemerintah

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In